Tjut Zelvira: Kejari Pasbar Selamatkan Rp617 Juta dari Korupsi 2025

PASAMAN BARAT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani SH. MH., gelar konferensi pers rilis akhir tahun di kantor Kejari pada Rabu (31/12/2025). Didampingi Kasi Pidana Khusus Yondra Permana, paparan soroti kenaikan penanganan 1.135 perkara tindak pidana umum (pidum) sepanjang 2025, naik dari tahun sebelumnya.

Di bidang korupsi, ditangani tiga penyidikan, tujuh penyelidikan, tujuh penuntutan, dan enam eksekusi. Prestasi ini raup peringkat 2 Pidana Khusus serta Pidana Umum dari Kejati Sumbar, plus selamatkan keuangan negara Rp617.875.000. Humanis via restorative justice selesai 9 perkara, lampaui target 5.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) capai MoU dengan 18 instansi OPD-BUMN, hasilkan 259 perkara non-litigasi, pulihkan Rp2.143.842.551, dan selamatkan kerugian Rp1.980.490.554. Pengelolaan barang bukti musnah 3 kali, setorkan PNBP Rp443.402.000 ke kas negara.

Intelijen kejar preventif lewat penyuluhan, Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dan Jaga Nagari untuk bangun kesadaran hukum masyarakat desa serta generasi muda.

“Kenaikan perkara terutama pidum dibanding 2024,” ujar Tjut Zelvira.

Beberapa kasus tuntas, sisanya proses sidang/upaya hukum dengan transparansi penuh. Capaian 2025 jadi barometer tingkatkan integritas jaksa, optimalisasi aset daerah, dan keadilan di Pasaman Barat tahun depan.***