Blog  

Basuki Hadimuljono: Dua Investor Asing Siap Garap Proyek IKN

IKN
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan calon investor dari China dan Jepang akan menggarap proyek properti di IKN.

Jakarta – Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa dua calon investor asing dari China dan Jepang siap untuk merealisasikan investasinya di ibu kota baru. Namun, Basuki tidak menjelaskan kapan proyek tersebut akan dimulai.

Basuki memastikan bahwa calon investor dari China dan Jepang akan mengembangkan proyek properti di IKN.

“Kami sedang berupaya mempercepat proses ini. Ada dua calon investor dari luar negeri, yaitu dari China dan Jepang, yang akan terlibat dalam sektor perumahan, hotel, dan perkantoran,” kata Basuki usai acara Pembukaan Pameran Bersama Arsip Kepresidenan bertajuk ‘Mari Kemari ke Nusantara!’ di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Dia menambahkan bahwa hingga saat ini, OIKN telah menerima 472 Letter of Intent (LOI) dari pelaku usaha. Namun, hampir setengah dari LOI tersebut hanya menawarkan jasa sebagai konsultan, kontraktor, atau pemasok.

“Dari 472 LOI, berdasarkan evaluasi sebelumnya, hanya 220 yang layak disebut sebagai investor. Yang lainnya adalah kontraktor, konsultan, dan pemasok,” jelasnya.

Lebih lanjut, dari 220 calon investor yang dinyatakan sebagai potensial di IKN, hanya 60 pelaku usaha yang saat ini sedang diproses untuk merealisasikan investasinya.

“Dari 220 LOI, 45 di antaranya telah melakukan groundbreaking. Siang ini, saya akan mengundang kembali yang telah dievaluasi, dan proses untuk sekitar 60 di antaranya sedang dipercepat,” katanya.

Di kesempatan lain, Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, menjelaskan bahwa percepatan realisasi investasi dari 60 LOI yang sudah diproses akan dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 mengenai Satuan Tugas Percepatan Investasi di IKN.

“Satgas ini bertujuan untuk mempercepat realisasi investasi. Semangatnya adalah untuk mempercepat pelaksanaan investasi dari LOI yang sudah masuk sebelumnya,” ujar Endra. (des)