Sampit, fajarharapan.id – Pemajuan kebudayaan menjadi prioritas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam upaya meningkatkan ketahanan budaya serta kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Fajrurrahman, saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) penyusunan PPKD Kotim 2024 yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) di Sampit, Jumat.
“Pemajuan kebudayaan ini merupakan serangkaian upaya kita untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia,” ujar Fajrurrahman, Jumat (5/7/2024).
Ia menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa, dan memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa.
Dalam mencapai tujuan ini, pemerintah Indonesia melakukan pengarusutamaan kebudayaan melalui pendidikan, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kotim. “Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah Indonesia melakukan pengarusutamaan kebudayaan melalui pendidikan, yang sejalan dengan visi dan misi Pemkab Kotim,” lanjut Fajrurrahman.
Pemajuan kebudayaan dilakukan dengan memberikan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan, serta pembinaan terhadap sumber daya manusia (SDM) kebudayaan. Melalui upaya-upaya tersebut, visi-misi pemerintah daerah untuk mewujudkan Kotim sebagai wilayah yang aman, lestari, dan berbudaya diharapkan bisa tercapai. Hal itu juga menjadi bagian dari upaya menjadikan Kotim maju, mandiri, dan sejahtera.
Fajrurrahman menambahkan bahwa Kotim memiliki beragam kebudayaan dan adat istiadat di tengah masyarakat yang hidup berdampingan dengan saling menghargai. Namun, seiring berjalannya waktu, sebagian kebudayaan mulai hilang tergerus modernisasi dan perkembangan teknologi. Oleh karena itu, penyempurnaan penulisan naskah PPKD perlu diapresiasi sebagai bentuk upaya bersama dalam menjaga nilai-nilai kebudayaan dan adat istiadat sebagai kekayaan daerah Kotim.
Dalam penyusunan PPKD ini, Fajrurrahman dipilih sebagai ketua tim penyusunan, dengan Kepala Disbudpar sebagai sekretaris, serta Sekretaris Disbudpar dan jajarannya sebagai anggota tim, tim survei, petugas input, petugas dokumentasi, dan publikasi.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kotim, Bima Eka Wardhana, menyampaikan bahwa FGD penyusunan PPKD Kotim 2024 dimaksudkan sebagai wadah diskusi dan tukar pikiran antara para ahli dan masyarakat yang memiliki kompetensi dan kredibilitas dalam objek pemajuan kebudayaan. “Melalui kegiatan ini kami bisa saling bertukar pikiran terkait berbagai permasalahan dan bersama-sama mencari solusi sehingga menghasilkan kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam dokumen PPKD Kotim,” terangnya.
Bima menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menyempurnakan PPKD Kotim yang pertama kali disusun pada 2018. Pemutakhiran ini dilakukan setiap lima tahun sekali dan digunakan sebagai dasar penyusunan PPKD Kalteng. (audy)






