“Pada dini hari itu, polisi sudah bergerak cepat. Setiap malam minggu kami melakukan patroli. Saat patroli, polisi sudah melerai kelompok massa yang hendak tawuran. Diduga Afif Maulana termasuk dalam massa tersebut,” katanya.
Pihak kepolisian juga mengklarifikasi informasi yang viral di media sosial yang menyudutkan polisi seolah-olah bertindak salah dan menyebabkan kematian Afif Maulana.
“Tidak ada saksi dan bukti yang menunjukkan polisi bersalah. Dari 18 orang yang diamankan, tidak ada nama Afif Maulana. Hanya ada pengakuan dari Aditya (teman Afif) untuk menceburkan diri ke sungai. Ini adalah cerita yang sebenarnya. Afif Maulana tidak termasuk yang diamankan, salah satu yang diamankan membawa senjata tajam,” katanya.
Pada hari yang sama, yakni 9 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, polisi menerima laporan penemuan mayat yang kemudian diketahui adalah Afif Maulana.
“Kasus ini berbeda antara remaja yang tawuran dan penemuan mayat di bawah jembatan Sungai Kuranji Padang,” ujarnya.
Selain itu, Polda Sumbar juga telah memeriksa 30 anggota yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencegah tawuran.
“Mereka sudah diperiksa selama dua hari. Kami mendalami permasalahan hingga saat ditemukan korban bernama Afif Maulana di bawah jembatan. Perlu pembuktian dan penyelidikan akurat, jadi kami tidak bisa menyampaikan sesuatu tanpa fakta,” katanya.
Irjen Suharyono menegaskan akan bertanggung jawab jika ada oknum anggota Polri yang terlibat dalam penyimpangan.
“Kami masih memproses ini secara internal. Namun, pada kejadian tersebut, jelas-jelas yang diamankan adalah 18 anak-anak yang terlibat tawuran, dan di antaranya tidak ada Afif Maulana. Semua petugas sudah merapat ke Polsek, Polresta, dan Polda. Ini terstruktur dengan pimpinan, anak buah, dan SOP yang sudah ditetapkan untuk mengurai massa. Jangan sampai polisi juga menjadi korban pembacokan,” tambahnya. (des)






