Kotim  

Pemkab Kotim Luncurkan Digitalisasi Layanan Administrasi Kepegawaian

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperbarui beberapa fitur dalam aplikasi sistem informasi manajemen kepegawaian (Simpeg).

“Kami tidak membuat aplikasi baru, hanya menambah beberapa fitur layanan dalam Simpeg yang nantinya terintegrasi, sehingga kami harap layanan ini bisa lebih cepat, efisien, efektif, dan akuntabel,” ujarnya.

Contoh konkret dari digitalisasi ini adalah pengajuan cuti yang kini dapat dilakukan sepenuhnya melalui aplikasi, tanpa perlu berkas fisik. Pegawai cukup memilih tanggal dan mendapatkan persetujuan langsung melalui aplikasi.

Fajrurrahman berharap hasil dari bimtek ini segera diterapkan di seluruh OPD.

Ia meminta setiap perwakilan OPD menyimak dengan baik informasi yang disampaikan dan tidak malu bertanya jika ada yang tidak dipahami.

“Kita berharap Juni ini sudah diterapkan di semua OPD, hal-hal mengenai pelayanan yang dulunya dilakukan secara manual, ke depannya menggunakan digitalisasi,” pungkasnya.

Kamaruddin juga menekankan pentingnya masukan dan saran untuk terus meningkatkan layanan kepada pegawai di Kotim. “Kami ingin memberikan layanan terbaik kepada pegawai di Kotim,” tuturnya.

Bimtek ini melibatkan kasubag dari masing-masing OPD Pemkab Kotim, termasuk dinas, badan, dan kecamatan. Peserta diminta membawa laptop untuk belajar mengoperasikan fitur-fitur dalam Simpeg dari awal hingga selesai. Penggunaan layanan ini berlaku hingga tingkat kelurahan dan desa, meskipun bergantung pada jaringan internet.

“Kami memberikan keleluasaan bagi OPD untuk menunjuk pegawai yang bisa mengoperasikan sistem jika lokasinya lebih mendukung untuk jaringan internet,” tambahnya.

Dengan digitalisasi ini, Pemkab Kotim optimis dapat meningkatkan layanan administrasi kepegawaian secara keseluruhan, memastikan kelancaran operasional, dan memperkuat akuntabilitas pelayanan publik. (audy)