Sampit, fajarharapan.id – Ketua Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan, dan Seruyan, Siswanto, menyambut positif komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memajukan pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Siswanto di Jakarta, Rabu (12/6/2024) atas merespons penandatanganan kerja sama antara Pemkab Kotawaringin Timur dengan GPPI setempat, Selasa (11/6).
Kedua belah pihak sepakat untuk mencari solusi bersama terhadap permasalahan yang ada dalam sektor perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur. Pemkab Kotawaringin Timur sedang menyempurnakan Rencana Aksi Deerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB), dengan fokus pada aspek legalitas, ketelusuran, dan produksi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Siswanto menekankan pentingnya pengembangan nilai ekonomi karbon sesuai dengan perkembangan kebijakan terkini untuk mencapai target pengurangan emisi karbon nasional (NDC). Saat ini, luasan kebun kelapa sawit di Kotawaringin Timur mencapai 566 ribu hektare, dengan 23 persennya dikelola secara swadaya oleh masyarakat.
Kolaborasi antara Pemkab Kotawaringin Timur, GPPI, dan berbagai pihak terkait diharapkan dapat mempercepat implementasi RAD-KSB dan pengembangan nilai ekonomi karbon (NEK), serta memperkuat tata kelola dan sertifikasi berbasis yurisdiksi.
Langkah ini diharapkan dapat menjadikan Kotawaringin Timur semakin kuat sebagai salah satu penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Penandatanganan MoU antara Pemkab Kotawaringin Timur dan GPPI untuk pengembangan NEK juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor industri kelapa sawit, sekaligus mendukung kerangka fiskal daerah rendah emisi.
“Kita berbicara tentang keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit untuk jangka panjang serta dampak positifnya bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Jika ada kendala, mari kita selesaikan bersama karena setiap permasalahan pasti memiliki solusinya,” ulasnya. (audy)






