Kota Pariaman – Sebanyak 154 buah kendaraan telah lulus uji laik jalan alias Kir kendaraan di Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pariaman sejak Januari hingga pertengahan bulan Mei 2024 ini.
Hal itu dikatakan Kepala Dishub Kota Pariaman Afwandi ketika menjawab pertanyaan Wartawan fajarharapan.id di Pariaman, Selasa (14/5/2024), sehubungan kegiatan rutin dari UPTD PKB Dishub yang berada dalam kawasan Terminal Tipe “A” Jati, Kota Pariaman.
Afwandi menyebut, kendaraan yang telah melaksanakan Kir tersebut jenis Bus, Truck, Dump Truck, Tangki, Box, Mobil Barang SB II dan III serta kendaraan Dinas.
“Pada bulan Januari sebanyak 38 buah, Februari 32 buah, Maret 44 buah, April 27 buah, dan hingga pertengahan Mei ini sudah 13 buah kendaraan” terangnya.
Ia menjelaskan, berbagai jenis kendaraan yang terdata di UPTD PKB Dishub Kota Pariaman sebanyak 1.161 buah. Yang terdiri dari Umum sebanyak 204, Taman Umum sebanyak 925 buah dan kendaraan Dinas sebanyak 32 buah.
Namun demikian, sambung Afwandi, kita dari Dishub Kota Pariaman terus bergerak mensosialisasikan dalam berbagai pertemuan kepada si pemilik kendaraan agar melakukan uji kelayakan di UPTD PKB.
“Kelaikan kendaraan merupakan demi keselamatan untuk kita semua. Sehingga pergerakan transportasi lancar dan ekonomi berjalan baik. Kendaraan aman, aktivitas tidak terganggu, pun keamanan terjaga dengan sendirinya” imbuh Afwandi mengakhiri.(saco).






