Jambi, fajarharapan.id – Gubernur Jambi H. Al Haris, menyerahkan sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Dalam acara tersebut, Gubernur berharap agar para PPPK tersebut dapat memberikan kontribusi yang besar terutama dalam bidang Pendidikan. Harapan tersebut disampaikannya saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 dan Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII, serta dalam rangka penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi pada Selasa (07/05/2024) pagi.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris mendorong para penerima SK untuk bekerja dengan semangat dan menunjukkan kinerja yang baik.
“Saya mengajak kita semua untuk bekerja dengan semangat dan membuktikan bahwa kinerja kita merupakan jawaban atas setiap tantangan yang dihadapi,” ujar Gubernur.
Al Haris mengimbau para PPPK untuk tidak ragu-ragu mengenai masa kerja mereka, karena negara telah menyiapkan kebijakan untuk memperpanjang masa kerja hingga mencapai usia pensiun.
“Saya tekankan bahwa PPPK memiliki hak yang sama dengan ASN, dan negara telah berkomitmen untuk menghargai kontribusi mereka yang telah mengabdikan diri di daerah masing-masing, bahkan sebelumnya,” tambah Gubernur.
Al Haris juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperjuangkan pengangkatan semua PPPK menjadi ASN, karena mereka memenuhi syarat yang sama dengan ASN.
“Kami akan terus berupaya agar semua PPPK ini dapat diangkat menjadi ASN. Meskipun awalnya hanya untuk jangka waktu lima tahun, namun pemerintah akan memperpanjang masa kerja mereka hingga usia pensiun,” tegasnya.
Gubernur menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan kembali mengangkat sekitar 1.500 orang PPPK pada tahun 2024.
“Di tahun 2024, kami akan melanjutkan pengangkatan PPPK sebanyak kurang lebih 1.500 orang secara bertahap. Pengangkatan ini akan mencakup berbagai bidang, termasuk guru, tenaga medis, dan tenaga administrasi di kantor,” jelas Al Haris.
Gubernur juga memberikan pesan kepada para penerima SK untuk kembali bekerja dengan baik di tempat tugas masing-masing.
“Tunjukkan kinerja terbaik Anda dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, baik dalam bidang pendidikan maupun bidang kesehatan, di rumah sakit, puskesmas, atau di tempat tugas lainnya. Dengan bekerja keras, kita akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di wilayah kita,” tutup Gubernur Al Haris.
Sebelumnya, dalam acara yang sama, Gubernur Al Haris membacakan pidato tertulis dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian. (***)






