Jambi, fajarharapan.id – Gubernur Jambi, Al Haris menekankan pentingnya kerjasama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna memperbaiki tata kelola pemerintahan. Tujuannya adalah agar keputusan yang diambil tidak salah dan untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Kareana itu, gubernur menyatakan perlunya pembinaan, termasuk sosialisasi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dalam pengelolaan keuangan agar dapat menghindari praktik korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi kepada Kepala Daerah se-Provinsi Jambi yang digelar di Swiss-BelHotel Jambi pada Selasa (23/04/2024).
Pada acara tersebut, Al Haris menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap upaya KPK dalam memberantas korupsi. Dia juga menekankan perlunya sinergi dan komitmen dari semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi dengan menjunjung tinggi integritas dalam setiap langkah. Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya pembinaan dari KPK bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Provinsi Jambi agar mereka memahami aturan dan sistem yang benar dalam pengelolaan keuangan negara.
“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi kepada Kepala Daerah se-Provinsi Jambi yang diselenggarakan oleh KPK ini. Dengan sinergi KPK bersama Pemerintah Daerah dan seluruh instansi dan pihak terkait, merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Al Haris.
Di sisi lain, Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah I, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi tersebut dibahas strategi pemberantasan korupsi yang meliputi pendekatan pendidikan masyarakat, pencegahan melalui perbaikan sistem, dan penegakan hukum yang tegas namun tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
“Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat. Pendekatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahaya korupsi, sehingga diharapkan masyarakat tidak ingin melakukan korupsi atau terlibat di dalamnya. Kedua, adalah pendekatan pencegahan dimana bertujuan untuk memperbaiki sistem, sehingga diharapkan menutup peluang dan kesempatan bagi orang melakukan tindak pidana korupsi. Ketiga, pendekatan penindakan yakni penegakkan hukum yang tegas tapi tetap akuntabel, profesional, dan menjunjung hak asasi manusia,” papar Edi Suryanto.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. (***)






