Agam – Pemerintah Kabupaten Agam telah meluncurkan program inovatif untuk memastikan layanan administrasi kependudukan tetap tersedia bagi masyarakat, bahkan di hari libur. Langkah ini diambil guna menegaskan kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
Dalam rentang waktu Jumat hingga Senin, yakni tanggal 12 hingga 15 April 2024, Dinas Dukcapil Agam mengadakan program Pelayanan Administrasi Kependudukan Khusus Hari Raya (PAKKAYO). Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Agam, Lubuk Basung, dan Kantor Pelayanan Bersama Belakang Balok, Bukittinggi.
Menurut pernyataan Ade Putra, S.Kom yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Agam, program ini mendapatkan sambutan yang sangat baik dari masyarakat.
“Aktivitas utama yang dilakukan oleh warga adalah perekaman KTP-el, pembuatan Akta Kelahiran, serta pengajuan Surat Keterangan Pindah,” ungkapnya.
Data yang terhimpun menunjukkan bahwa perekaman KTP-el menjadi layanan yang paling dicari, terutama oleh individu yang baru mencapai usia 17 tahun.
Tidak hanya itu, terdapat juga permintaan yang signifikan dari warga yang merantau, terutama dalam hal pengurusan Surat Keterangan Pindah dan perubahan data pada Kartu Keluarga.
“Ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan mereka secara efisien dan cepat,” tambah Ade.
Dia juga menyampaikan harapannya bahwa melalui PAKKAYO ini, proses administrasi kependudukan dapat menjadi lebih efisien dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.(*)






