Padang – Pada Rabu (3/1/2024) pagi, sebanyak 36 pelajar dari berbagai sekolah menjadi sasaran operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Para pelajar tersebut tertangkap sedang berada di sebuah tempat biliar saat proses belajar mengajar (PBM) sedang berlangsung. Hal yang mencengangkan, mereka masih mengenakan seragam sekolah ketika ditangkap oleh petugas penegak peraturan daerah (Perda) Kota Padang.
“Penangkapan dilakukan di kawasan Sisingamangaraja, Kecamatan Padang Timur, dan M Thamrin, Kecamatan Padang Selatan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
Puluhan pelajar ini terjaring razia karena ditemukan bermain biliar selama jam pelajaran sekolah, setelah Satpol PP mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Di kedua lokasi tersebut, banyak pelajar yang hanya duduk sambil melihat teman-temannya bermain, dan ada yang aktif terlibat dalam permainan biliar,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP memanggil pihak keluarga dari ke-36 pelajar sebelum memberikan izin bagi mereka untuk pulang. Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga memanggil pemilik atau pengelola tempat biliar terkait dugaan pembiaran pelajar masuk ke lokasi tersebut selama jam pelajaran sekolah.
“Kami memanggil mereka untuk memberikan keterangan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang,” ungkap Chandra Eka Putra.(des)






