Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memimpin Sidang Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) melalui konferensi video. Dalam sidang tersebut, dibahas Rencana Strategis DEN Tahun 2021-2025, di mana pembaruan Kebijakan Energi Nasional (KEN) menjadi salah satu program kerja yang diberikan perhatian.
Arifin menambahkan bahwa Peta Jalan Transisi Energi 2060, yang menjadi acuan target RPP KEN, perlu dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan empat isu, yaitu penyebab terjadinya kondisi over capacity listrik, infrastruktur untuk meningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT), program peningkatan permintaan listrik melalui konversi transportasi, insentif lainnya, serta kesadaran masyarakat.
Selain membahas RPP KEN, sidang juga mengulas kemajuan Komite Pelaksana Program Energi Nuklir (KPPEN) dalam persiapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Mengingat adanya moratorium pembentukan organisasi, KPPEN diarahkan untuk dioptimalkan dengan melibatkan organisasi yang sudah ada.
Menanggapi hal tersebut, Arifin merekomendasikan untuk melakukan pendalaman dengan melibatkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan ahli dari perguruan tinggi.
“Sebaiknya, dibentuk kelompok kecil untuk membahas efektivitas organisasi ini,” lanjutnya.
Adapun tema-tema yang dibahas dalam Sidang Anggota DEN, seperti Peta Jalan Transisi Energi yang mencakup RPP KEN dan pembangunan PLTN, diusulkan untuk turut dibahas dalam Sidang Paripurna DEN. Ini dilakukan bersamaan dengan mengangkat isu energi murah sebagai rekomendasi dari DEN.
Sidang Anggota DEN kali ini dihadiri oleh Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan, antara lain Agus Puji Prasetyono, Musri, Eri Purnomohadi, As Natio Lasman, Yusra Khan, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, Wakil Tetap dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta perwakilan Anggota DEN dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Pertanian.(BY)






