Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyoroti urgensi penerapan pajak karbon antar negara yang perlu segera diimplementasikan. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Senin (20/11/2023). Arifin mengingatkan bahwa carbon border adjustment mechanism (CBAM) oleh Uni Eropa akan diterapkan pada tahun 2026 mendatang.
“Dengan mekanisme cross border karbon yang efektif pada tahun 2026, kita harus dapat mengantisipasi bagaimana penerapan pajak karbon cross border dilakukan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi industri dalam negeri,” ujar Arifin.
Menurut Arifin, penerapan cross border carbon mechanism akan berdampak pada seluruh produk, baik yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri, yang akan dikenakan pajak karbon. Ia menegaskan bahwa sangat penting untuk menghindari beban berlebihan pada produk industri dalam negeri akibat pajak karbon, yang dapat mengakibatkan ketidakcompetitifan dan meningkatkan tekanan terhadap sektor industri dalam negeri.
“Jangan sampai produk-produk industri kita menjadi mahal karena terbebani pajak karbon. Hal ini dapat berpotensi merugikan industri dalam negeri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan bahwa meskipun penerapan pajak karbon dapat menjadi beban bagi industri dalam negeri, namun jika dielola dengan baik, pajak karbon tersebut dapat memberikan potensi atau dampak positif bagi Indonesia.
“Melalui penerapan pajak karbon, kita dapat memungut pajak karbon atas barang-barang produksi kita sendiri, dan sekaligus memberikan insentif bagi produk-produk ramah lingkungan. Selain itu, kita juga dapat memberlakukan pajak karbon terhadap barang impor, memberikan sinyal positif terhadap perlindungan lingkungan dan keberlanjutan,” pungkasnya.
Pernyataan Menteri Arifin Tasrif ini menggarisbawahi pentingnya persiapan dan pengelolaan yang matang dalam menghadapi implementasi pajak karbon antar negara. Kesadaran akan dampak positif yang dapat dihasilkan dari penerapan tersebut menjadi kunci dalam menjaga daya saing industri nasional di pasar global yang semakin berorientasi pada isu lingkungan.(BY)






