Jakarta – Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menegaskan bahwa kabar meninggalnya Gubernur non-aktif Papua tersebut adalah tidak benar. Petrus membantah rumor duka dan memberikan klarifikasi terkait kondisi terkini Lukas Enembe.
“Sore ini beredar informasi di berbagai media yang menyatakan klien kami Lukas Enembe berpulang. Sebagai Penasihat Hukum Lukas Enembe yang rutin mengunjungi beliau di Pavilion Kartika RSPAD, dengan tegas menyatakan info meninggalnya Bapak Lukas Enembe itu tidak benar,” ujar Petrus, Rabu (15/11/2023).
Petrus juga menjelaskan bahwa kondisi kliennya semakin membaik setelah menjalani cuci darah keenam sejak 29 Oktober lalu. “Kondisi beliau hari ini (15/11) setelah saya menanyakan ke adik-adik dari Papua yang menemani di RSPAD, tidak terjadi apa-apa, baru selesai makan,” katanya. Gubernur non-aktif Papua Lukas Enembe baru-baru ini menjalani sidang putusan terkait kasus suap dan gratifikasi. Hakim memvonis Lukas dengan hukuman delapan tahun kurungan badan dan denda Rp500 juta.(dj)







