Kotim  

DPRD Soroti Kinerja BUMD PT Habaring Hurung, Begini Tanggapan Bupati Kotim

Bupati Kotim Halikinnor.
Bupati Kotim Halikinnor.

Sampit, fajarharapan.id – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor, memberikan tanggapan terhadap sorotan yang dilontarkan sejumlah pihak, terutama dari DPRD, terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Habaring Hurung yang mulai efektif beroperasi pada 1 Agustus 2019.

“PT Habaring Hurung sebagian besar dapat diibaratkan sebagai perusahaan induk dengan anak perusahaan yang sudah beroperasi. Oleh karena itu, tidak perlu khawatir jika perusahaan induknya belum bergerak, karena anak perusahaannya sudah aktif,” ujar Halikinnor, Selasa 12 September 2023.

Halikinnor menjelaskan bahwa saat ini sudah ada dua anak perusahaan dari BUMD Habaring Hurung yang telah aktif beroperasi, yaitu PT Alur Mentaya Sejahtera dan PT Hapakat Betang Mandiri.

PT Alur Mentaya Sejahtera bergerak di bidang kepelabuhanan dan telah berhasil mengelola Dermaga Pelangsian, yang memberikan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kotawaringin Timur. Selain itu, perusahaan ini telah menjalin kerjasama dengan PT Kawan Selaras Sejahtera dalam program tol sungai, termasuk penggalian alur Sungai Mentaya untuk meningkatkan pendapatan dari kapal-kapal yang melintasinya.

Di sisi lain, PT Hapakat Betang Mandiri bergerak di sektor usaha lain, dan telah berkolaborasi dengan PT Bumi Resik Nusantara Raya dalam pembangunan pabrik pengolahan limbah medis pertama dan terbesar di Kalimantan Tengah, yang diharapkan akan beroperasi tahun depan.

Kerjasama antara kedua perusahaan ini juga tengah mengkaji pembangunan pabrik es balok di wilayah selatan untuk memenuhi permintaan nelayan yang cukup besar.

Halikinnor menekankan bahwa semua langkah ini telah berjalan dan dikelola oleh masing-masing anak perusahaan yang merupakan bagian integral dari BUMD Habaring Hurung.

Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD menyoroti kinerja BUMD Habaring Hurung terkait dengan rencana penyertaan modal daerah dalam perusahaan tersebut.

Meskipun rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal telah disetujui, dua fraksi, yaitu Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar, meminta penundaan penyertaan modal dengan alasan kondisi keuangan daerah yang saat ini tidak stabil.

Halikinnor menegaskan bahwa penyertaan modal akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan daerah yang ada saat ini. Selain itu, ia memastikan bahwa evaluasi terus dilakukan untuk meningkatkan kinerja BUMD dan anak perusahaannya agar dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah. (audy)