Saatnya Bekerja Pencarian Korban, Pengungsian, Pembersihan hingga Pemulihan Infrastruktur

Arosuka Solok, fajarharapan.id – Bencana tidak pernah datang dengan membawa pemberitahuan. Ia datang ketika masyarakat sedang menjalani kehidupan sehari-hari, dan dalam hitungan menit dapat mengubah sebuah kawasan menjadi medan penuh lumpur, batu, kayu dan material longsoran.
Itulah yang terjadi di Arosuka, Kabupaten Solok, Senin malam, 21 September 2026.

Hujan dengan intensitas tinggi sejak sore hingga malam hari memicu longsoran di kawasan hulu Sungai Batang Laso. Material longsoran kemudian terbawa arus dan menerjang kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok di Kecamatan Gunung Talang, sekaligus berdampak ke permukiman masyarakat.
Nagari Batang Barus dan Nagari Koto Gaek Guguak menjadi dua wilayah yang terdampak langsung.

Di tengah situasi yang demikian berat, ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah seberapa banyak pernyataan yang disampaikan. Ukurannya jauh lebih sederhana, tetapi sekaligus lebih berat: seberapa cepat pemerintah hadir, seberapa terpadu seluruh kekuatan bekerja, dan seberapa jauh masyarakat yang menjadi korban mendapatkan pertolongan.

Pemerintah Kabupaten Solok di bawah kepemimpinan Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati H. Candra kemudian mengerahkan penanganan bersama berbagai unsur, mulai dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, PMI, hingga berbagai unsur pendukung lainnya. Demikian dikatakan diungkapkan Bupati Solok Jon Firman Pandu (07/10) di Arosuka.

Bupati Solok Jon Firman Pandu Menyatakan, Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan status tanggap darurat melalui Keputusan Bupati Solok Nomor 300.2-265-2026 tertanggal 22 September 2026. Status awal tersebut berlaku selama 14 hari, 22 September sampai 5 Oktober 2026.dan diperpanjang sampai 12 oktober, BNPB juga mencatat bahwa fokus penanganan meliputi pencarian dan pertolongan, pengungsian, pemenuhan kebutuhan dasar, pembersihan wilayah terdampak, pemulihan akses dan fasilitas umum serta pelayanan pemerintahan.

“Bencana tersebut meninggalkan luka yang tidak mudah dilupakan.
Berdasarkan data penanganan yang menjadi bahan berita ini, dua orang meninggal dunia, yakni Daffi Arahman, 21 tahun, dan Agusra, 59 tahun.
Daffi Arahman ditemukan pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 14.16 WIB.
Sementara Agusra ditemukan pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 11.30 WIB,”sebutnya.

Dia menyatakan, selain korban meninggal dunia, sejumlah warga mengalami luka ringan dan dua korban lainnya mengalami luka berat. Korban luka berat adalah Muhammad Nur Zen, 56 tahun, ASN PPPK pada Bagian Umum Setda Kabupaten Solok, yang mengalami fraktur alat gerak bawah disertai perdarahan dan kemudian dirujuk ke Semen Padang Hospital.

Korban lainnya, Affan Alqadri, 26 tahun, mengalami cedera kepala dengan GCS 15, fraktur communited occipital dan subarachnoid hemorrhage atau perdarahan subarachnoid. Korban menjalani perawatan ICU dan dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang.
Sejumlah korban luka ringan juga mendapatkan penanganan medis, baik rawat jalan maupun perawatan di ruang bedah RSUD Arosuka.

Dalam kondisi seperti ini, rumah sakit tidak sekadar menjadi tempat pelayanan kesehatan. Ia menjadi bagian penting dari rantai penyelamatan manusia.
Hal itu juga menjadi perhatian pemerintah pusat ketika Wakil Presiden Gibran Rakabuming meninjau RSUD Arosuka pada 25 September. Wapres meminta korban mendapatkan pelayanan sampai pulih dan kelompok rentan di pengungsian dipantau secara berkala.

513 WARGA TERDAMPAK DAN MENGUNGSI

Bencana juga memaksa ratusan warga meninggalkan rumah mereka.
Data penanganan mencatat jumlah pengungsi diperkirakan mencapai 513 orang. Mereka tersebar di sejumlah titik, antara lain:
• Rumah Pabrik Tahu: 10 orang;
• Petshop: 15 orang;
• Pengungsian mandiri: 488 orang.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa persoalan bencana bukan hanya bagaimana mencari korban yang hilang. Setelah evakuasi dilakukan, pemerintah masih menghadapi pekerjaan yang tidak kalah berat: memastikan masyarakat mempunyai tempat tinggal sementara, makanan, air bersih, layanan kesehatan dan perlindungan.

Karena itu, kunjungan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi menjadi bagian dari rangkaian koordinasi penanganan.
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat datang meninjau lokasi pada 22 September. Menko PMK bersama Kepala BNPB dan Sestama BNPB datang pada 24 September. Sehari kemudian, Wakil Presiden Gibran Rakabuming meninjau pengungsian dan kawasan terdampak.
Kunjungan tersebut bukan sekadar seremoni. Dalam keterangan resmi Wakil Presiden, pemerintah pusat menekankan keselamatan warga, pemenuhan kebutuhan dasar, pencarian korban, pemulihan akses dan fasilitas publik.

KETIKA KANTOR PEMERINTAHAN SENDIRI MENJADI KORBAN

Ada ironi besar dalam bencana Arosuka.
Pusat pemerintahan Kabupaten Solok sendiri ikut terdampak. Sejumlah bangunan mengalami kerusakan berat, ringan dan sedang. Bangunan yang dilaporkan rusak berat antara lain:
• Gedung Kantor Permanen Sekretariat DPRD;
• Gedung Kantor Dinas Pariwisata;
• Gedung Kantor Dinas PUPR;
• Gedung Kantor DPMN;
• Gedung Pos Jaga Satpol PP.
Sementara sejumlah gedung lainnya mengalami kerusakan ringan, termasuk kantor DPRD, Gedung Pertemuan DPRD, Inspektorat, BKPSDM, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Bapelitbang dan Bapenda.

Kerusakan sedang terjadi pada Gedung UPTD Laboratorium Dinas PUPR dan Gedung Pos Jaga Damkar.
Namun pemerintah tidak boleh berhenti hanya karena gedung pemerintahan rusak.
Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Inilah salah satu ujian paling nyata dalam situasi bencana: ketika tempat bekerja rusak, pemerintah tetap harus bekerja.

RUMAH WARGA, SAWAH DAN JALAN JUGA TERDAMPAK

Dampak bencana meluas hingga ke permukiman dan lahan produktif masyarakat. Data mencatat:
Rumah:
• 19 unit rusak berat;
• 9 unit rusak sedang;
• 33 unit rusak ringan;
• 13 unit terendam;
• 10 unit berada dalam kondisi rawan/berisiko.
Lahan pertanian:
• Sawah sekitar 42 hektare;
• Lahan kering sekitar 15 hektare.
Selain itu, terdapat 5 ruas jalan rusak dan 2 jembatan mengalami kerusakan.
Sedangkan kendaraan yang terdampak terdiri dari 7 kendaraan roda empat dan 2 kendaraan roda dua. Dengan demikian, pekerjaan pemerintah sesungguhnya bukan berhenti pada tahap tanggap darurat. Ada pekerjaan yang lebih panjang di depan mata: rehabilitasi dan rekonstruksi.(Ron)

Penulis: RoniEditor: Tem Redaksi