Sumut  

Bersama Komisi A DPRD Sumut, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Ikuti Kunker

.

Labuhanbatu, Fajarharapan.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu turut serta dalam kegiatan Kunjungan Kerja Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah instansi terkait, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas instansi, khususnya dalam pembahasan terkait Hak Guna Usaha (HGU) serta upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui pertemuan tersebut, para pihak berkesempatan untuk membangun komunikasi, bertukar informasi, serta menyelaraskan pemahaman mengenai berbagai aspek pengelolaan dan administrasi pertanahan yang berkaitan dengan HGU.

Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH pada Rabu (14/10/2026) mengatakan bahwa keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus mendukung koordinasi antarlembaga dalam penyelenggaraan urusan pertanahan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing instansi.

Selain itu, kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengidentifikasi berbagai tantangan di bidang pertanahan sekaligus mendorong terciptanya langkah-langkah yang konstruktif dan berkelanjutan guna memberikan kepastian hukum atas tanah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu senantiasa berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Melalui kolaborasi yang berkesinambungan antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan instansi terkait, diharapkan terwujud tata kelola pertanahan yang semakin baik, berkeadilan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya