PADANG – PT Jasa Raharja (Persero) bersama Satlantas Polresta Padang, Dinas Perhubungan Kota Padang, dan Bapenda Sumatera Barat melaksanakan Operasi Gabungan di Jembatan Timbang Oto Lubuk Buaya, Jalan Adi Negoro, Lubuk Buaya, tepatnya di depan Polsek Koto Tangah, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan memberikan edukasi kepada pengguna jalan terkait kewajiban serta keselamatan berlalu lintas.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga menyampaikan sosialisasi mengenai program diskon pajak bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar Provinsi Sumatera Barat. Informasi tersebut secara khusus diberikan kepada pengendara kendaraan dengan pelat nomor luar Sumatera Barat agar mengetahui program yang tersedia dan dapat memanfaatkannya sesuai ketentuan.
Petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Edukasi dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Panji Akbar Nur Banten, mengatakan operasi gabungan merupakan salah satu bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan sekaligus memberikan informasi secara langsung kepada masyarakat.
“Operasi gabungan ini tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan kendaraan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami ingin pengendara memahami kewajibannya sekaligus mengetahui program yang dapat dimanfaatkan, termasuk diskon pajak bagi kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi,” ujar Panji.
Menurutnya, kepatuhan administrasi kendaraan perlu berjalan seiring dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi layak, serta memenuhi kewajiban PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU. Tertib administrasi dan tertib berlalu lintas merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan perjalanan yang aman,” katanya.
Kegiatan operasi gabungan tersebut juga menjadi ruang koordinasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Bapenda Sumatera Barat dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat.
Jasa Raharja Sumatera Barat akan terus mendukung kegiatan edukasi dan penertiban bersama stakeholder terkait. Melalui kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.(*)







