Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang membongkar sejumlah bilik di kawasan Pantai Cemoro Sewu, Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan, yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas asusila.
Penertiban tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan bilik-bilik tersebut. Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan bekas kemasan alat kontrasepsi di sekitar lokasi serta mendapati seorang pria dan perempuan yang bukan pasangan suami istri berada di dalam salah satu bilik.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang, Ahmad Hidayat, membenarkan temuan tersebut. Ia mengatakan, penertiban dilakukan pada Rabu (9/9/2026) sebagai tindak lanjut atas laporan warga.
“Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah bekas bungkus alat kontrasepsi di sekitar bilik. Petugas juga mendapati pasangan yang bukan suami istri berada di dalam bilik,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026).
Pasangan tersebut tidak langsung diproses lebih lanjut. Keduanya terlebih dahulu didata dan mendapatkan pembinaan dari petugas di lokasi.
Setelah pemeriksaan selesai, Satpol PP kemudian membongkar bilik-bilik yang dinilai berpotensi disalahgunakan sebagai tempat melakukan perbuatan asusila.
Ahmad menegaskan, penertiban serupa akan terus dilakukan apabila masyarakat kembali menyampaikan laporan terkait aktivitas yang dianggap mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Penertiban akan dilakukan jika ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, maupun kenyamanan warga,” tegasnya.(des*)







