Jakarta – Personel TNI menemukan dua lokasi yang diduga menjadi ladang ganja di Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Puluhan ribu tanaman ganja tersebut berada di wilayah Kampung Ibiroma dan Kampung Hesmat.
Ladang tersebut terungkap ketika personel Satgas Yonif 725/Woroagi melakukan kegiatan penyisiran di kawasan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan, proses pengamanan dan pembersihan lokasi dipimpin oleh Komandan Satgas Yonif 725/Woroagi, Letkol Inf Safril. Petugas kemudian mengumpulkan serta mengamankan tanaman ganja yang ditemukan dari kedua kampung.
“Total terdapat 21.400 batang pohon ganja yang berhasil diamankan. Nilai keseluruhannya diperkirakan mencapai sekitar Rp8 miliar,” ujar Muhammad Nas, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, hasil pemeriksaan awal di lapangan mengindikasikan bahwa keberadaan ladang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM).
“Informasi sementara yang kami dapatkan di lapangan menunjukkan dugaan keterkaitan dengan kelompok OPM pimpinan Egianus Kogoya,” katanya.
Seluruh tanaman yang ditemukan selanjutnya diamankan sebagai barang bukti guna mencegah narkotika tersebut beredar dan disalahgunakan. Langkah ini juga dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda di Papua Pegunungan, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Muhammad Nas menegaskan bahwa TNI akan terus berupaya menjaga keamanan dan stabilitas wilayah Papua sekaligus membantu pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Ia menyebut keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kerja personel Satgas yang bertugas di lapangan. Sebagai bentuk penghargaan, anggota Satgas Yonif 725/WRG yang terlibat dalam operasi tersebut memperoleh apresiasi atau reward atas dedikasi mereka.
“TNI memberikan penghargaan kepada personel yang terlibat sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi serta keberhasilan mereka dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
TNI memastikan proses pengamanan dan pendalaman terkait dua lokasi ladang ganja tersebut masih berlangsung dengan mengikuti ketentuan serta prosedur yang berlaku.(des*)







