Solok – Kebakaran melanda deretan rumah toko (ruko) di Jorong Subarang, Simpang Pulai, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Sabtu (1/8/2026) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan tujuh petak ruko dan mengakibatkan kerugian bagi sejumlah pemilik usaha.
Laporan kebakaran diterima petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok sekitar pukul 22.44 WIB. Dua menit kemudian, tim langsung diberangkatkan ke lokasi dan tiba pada pukul 22.52 WIB untuk melakukan upaya pemadaman.
Kepala Seksi Operasi Damkar Kabupaten Solok, Zulhelmi Bosy, menjelaskan bahwa api pertama kali diketahui warga berasal dari dalam bangunan ruko yang terdiri dari dua lantai.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera menuju lokasi untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak tujuh petak ruko milik enam pemilik terdampak. Bangunan yang terbakar terdiri atas lima petak di lantai atas serta dua petak yang mencakup lantai bawah dan atas.
Beberapa usaha yang berada di lokasi di antaranya milik pedagang bernama Hen (50), El (45), Arga (40), serta usaha kedai kebab, konter HP Jaya MP, dan Koan. Masing-masing pemilik bersama keluarganya turut terdampak akibat kebakaran tersebut.
Proses pemadaman melibatkan personel Damkar Kabupaten Solok dengan dukungan dari daerah sekitar. Setelah berjibaku selama lebih dari lima jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.45 WIB hingga menjelang pukul 04.00 WIB pada Minggu dini hari.
Beruntung tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.(des*)







