Padang Panjang – Jalur nasional yang melintasi kawasan Lembah Anai resmi kembali dibuka untuk semua jenis kendaraan mulai Senin (27/7/2026).
Pembukaan ini dilakukan setelah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat menyelesaikan seluruh pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana longsor dan galodo yang sempat mengganggu akses di kawasan tersebut.
Dengan beroperasinya kembali jalur tersebut, konektivitas antara Kota Padang, Padang Panjang, Bukittinggi, serta sejumlah daerah di bagian timur Sumatera Barat kembali normal. Sebelumnya, ruas jalan ini mengalami kerusakan cukup parah akibat bencana alam yang melanda kawasan Lembah Anai.
Peresmian pembukaan jalur dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I BPJN Sumbar, Noor Arias Syamsu, bersama jajaran Satlantas Polres Padang Panjang, Kodim 0307/Tanah Datar, serta pihak kontraktor PT Hutama Karya Infrastruktur.
Noor Arias Syamsu menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan pemulihan infrastruktur telah selesai sesuai rencana sehingga akses jalan kini dapat digunakan kembali oleh kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan.
Ia mengungkapkan rasa syukur karena proses rehabilitasi dan rekonstruksi telah rampung, sehingga masyarakat kembali dapat memanfaatkan jalur Lembah Anai tanpa pembatasan jenis kendaraan.
Meski demikian, BPJN Sumatera Barat tetap mengingatkan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas, terutama ketika hujan atau kondisi cuaca kurang mendukung. Masyarakat juga diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas demi menjaga keselamatan selama perjalanan.
Di sisi lain, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan arus kendaraan di jalur tersebut agar lalu lintas tetap aman dan lancar setelah kembali dibuka.
Ia juga mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Khusus bagi pengemudi kendaraan angkutan barang, mereka diminta tidak membawa muatan melebihi batas yang telah ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, personel Satlantas akan disiagakan untuk melakukan pengawasan, terutama pada jam-jam sibuk ketika volume kendaraan meningkat. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan sekaligus menjaga keamanan seluruh pengguna jalan.
Selain mematuhi peraturan lalu lintas, pengemudi kendaraan angkutan barang juga diingatkan agar memastikan beban kendaraan tetap sesuai kapasitas. Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan bersama sekaligus mempertahankan kondisi jalan yang baru selesai diperbaiki.(des*)







