Kapuas  

PUPR Kapuas Perketat Pengawasan K3 Proyek Cetak Sawah 2026, Keselamatan Pekerja Jadi Prioritas

Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas memperketat pengawasan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek Cetak Sawah 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas konstruksi berlangsung aman, tertib, dan memenuhi standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan.

Melalui Bidang Bina Konstruksi, tim PUPR turun langsung ke lokasi proyek pada Senin (13/7/2026) guna melakukan monitoring terhadap pelaksanaan K3 di lapangan. Pengawasan tersebut mencakup kepatuhan pekerja dalam menggunakan alat pelindung diri (APD), penerapan prosedur keselamatan, hingga evaluasi terhadap potensi risiko kerja.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas, H. Hargatin, ST, MT, menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi perhatian utama dalam setiap pelaksanaan proyek konstruksi pemerintah.

“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Kami ingin setiap pekerja disiplin menerapkan prosedur K3 sehingga seluruh rangkaian pekerjaan dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, tim Bidang Bina Konstruksi juga memberikan pembinaan kepada pelaksana proyek agar budaya K3 semakin dipahami dan diterapkan secara konsisten di setiap tahapan pekerjaan.

Menurut H. Hargatin, penerapan K3 bukan hanya menjadi kewajiban dalam pelaksanaan proyek, tetapi juga menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pekerjaan, melindungi tenaga kerja, serta meminimalkan potensi kecelakaan di lapangan.

Ia berharap monitoring yang dilakukan secara berkala mampu meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan sekaligus mendukung penyelesaian Program Cetak Sawah 2026 di Kabupaten Kapuas sesuai target, baik dari sisi kualitas, waktu pelaksanaan, maupun keamanan kerja.(FJR)