Pemerintah Solutif dan Pejuang “Misi Suci”

Oleh: Prof.Dr.H.Duski Samad,M.Ag

Refleksi Catatan Demokrasi

Judul tulisan ini terinspirasi dari perdebatan yang muncul dalam acara Catatan Demokrasi di salah satu televisi swasta nasional pada Selasa, 23 Juni 2026. Pada sesi penutup, muncul dua pernyataan yang menarik perhatian publik.

Seorang perwakilan mahasiswa dari BEM UI menegaskan bahwa pemerintah tidak perlu sibuk mencari alasan atau jawaban ke sana kemari. Melainkan harus menghadirkan solusi konkret bagi anak bangsa agar menjadi bangsa produsen, bukan sekadar bangsa konsumen.

Di sisi lain, pihak pemerintah merespons bahwa kehidupan politik memiliki siklusnya sendiri. Mahasiswa yang hari ini mengkritik bisa jadi suatu saat berada pada posisi yang sama sebagai pengambil kebijakan. Dalam pernyataan itu juga muncul ungkapan bahwa mereka sedang memperjuangkan “misi suci”.

Perdebatan tersebut sesungguhnya mencerminkan dua sudut pandang yang berbeda, tetapi sama-sama penting dalam kehidupan demokrasi.

Mahasiswa berbicara dari sisi idealisme. Mereka melihat kenyataan bahwa Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar berupa ketergantungan pada produk luar. Lemahnya industrialisasi nasional. Terbatasnya lapangan kerja produktif, dan rendahnya daya saing sebagian sektor ekonomi.

Dari sudut pandang ini, kritik mahasiswa memiliki dasar yang kuat. Pemerintah memang dituntut menghadirkan solusi nyata. Bukan sekadar narasi, pencitraan, atau pembenaran atas keadaan yang terjadi.

Di sisi lain, pemerintah menghadapi realitas yang jauh lebih kompleks. Mengelola negara dengan lebih dari 280 juta penduduk, ribuan pulau, beragam kepentingan politik, serta tekanan ekonomi global bukanlah pekerjaan sederhana.

Kritik yang baik perlu disertai pemahaman terhadap kompleksitas tata kelola negara, sementara pemerintah juga harus terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari mekanisme koreksi demokrasi.

Masalahnya bukan pada kritik atau pembelaan, melainkan pada kecenderungan kedua belah pihak yang terkadang terjebak dalam retorika. Mahasiswa dapat terjebak pada idealisme tanpa peta jalan yang realistis.

Sebaliknya, pemerintah terjebak pada argumentasi yang menjelaskan mengapa masalah terjadi tanpa menunjukkan langkah yang terukur untuk menyelesaikannya.

Dalam Al-Qur’an, kekuasaan dan kepemimpinan bukanlah tujuan, melainkan amanah yang harus diwujudkan dalam bentuk kemaslahatan masyarakat. Allah SWT berfirman”Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa’: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa legitimasi kekuasaan tidak cukup hanya diperoleh melalui prosedur politik, tetapi harus dibuktikan dengan kemampuan menjalankan amanah dan menghadirkan kemanfaatan bagi rakyat.

Demikian pula Allah SWT berfirman: Dan katakanlah: bekerjalah kamu, maka Allah, Rasul-Nya dan orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu.” (QS. At-Taubah: 105)

Ayat ini menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan bukanlah retorika, melainkan kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Rasulullah SAW juga bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa pejabat publik, elite politik, intelektual, maupun aktivis mahasiswa sama-sama memikul tanggung jawab moral terhadap masa depan bangsa.

Ungkapan “misi suci” yang muncul dalam perdebatan tersebut menarik untuk dicermati. Dalam perspektif etika publik, tidak ada misi yang benar-benar suci apabila tidak menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat.

Kesucian sebuah misi tidak diukur dari niat yang diucapkan, melainkan dari dampak yang dirasakan masyarakat.

Rakyat menilai pemerintah bukan dari slogan, melainkan dari harga kebutuhan pokok, kesempatan kerja, kualitas pendidikan, akses kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan hidup.

Secara ilmiah, pandangan mahasiswa yang menuntut Indonesia menjadi bangsa produsen memiliki dasar yang kuat. Para ekonom pembangunan menjelaskan bahwa negara yang maju umumnya ditandai oleh kemampuan menghasilkan nilai tambah melalui industri, inovasi, teknologi, dan produktivitas tenaga kerja.

Teori pembangunan modern menempatkan industrialisasi, penguasaan teknologi, kualitas sumber daya manusia, dan inovasi sebagai faktor utama kemajuan bangsa.

Pengalaman Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Tiongkok menunjukkan bahwa transformasi dari negara konsumen menjadi negara produsen memerlukan investasi besar dalam pendidikan, riset, teknologi, dan pembangunan industri nasional secara konsisten selama puluhan tahun.

Negara-negara tersebut tidak maju karena kekayaan alam semata, tetapi karena kemampuan mengubah ilmu pengetahuan menjadi kekuatan ekonomi.

Indonesia sesungguhnya memiliki modal yang sangat besar. Dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa, bonus demografi yang masih berlangsung, sumber daya alam yang melimpah, serta posisi strategis di kawasan Asia Pasifik, Indonesia berpotensi menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia.

Namun tantangan yang dihadapi juga tidak ringan, seperti produktivitas tenaga kerja yang belum optimal, ketergantungan pada impor barang tertentu, penguasaan teknologi yang masih terbatas, serta rendahnya hilirisasi pada berbagai sektor strategis.

Kritik mahasiswa agar pemerintah lebih fokus pada solusi sesungguhnya merupakan bentuk kontrol sosial yang sehat.

Dalam teori demokrasi partisipatif, kritik publik berfungsi sebagai mekanisme koreksi agar kebijakan negara tetap berpihak kepada kepentingan rakyat. Kritik yang konstruktif adalah salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

Namun kritik juga perlu disertai tanggung jawab intelektual. Mahasiswa tidak cukup hanya menyampaikan tuntutan, tetapi juga perlu menawarkan gagasan, riset, inovasi, dan alternatif kebijakan.

Di sinilah kampus menjalankan fungsi moral dan intelektualnya sebagai pusat lahirnya solusi bagi persoalan bangsa.

Pada saat yang sama, pemerintah perlu menunjukkan bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki orientasi yang jelas terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat. Rakyat tidak membutuhkan perdebatan panjang mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah.

Rakyat membutuhkan pekerjaan yang layak, pendidikan yang berkualitas, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pelayanan kesehatan yang baik, serta masa depan yang memberikan harapan.

Dalam perspektif Islam, kemuliaan kepemimpinan tidak diukur oleh jabatan dan kekuasaan, tetapi oleh kemampuan menghadirkan kemaslahatan dan mencegah kemudaratan. Kaidah fiqh siyasah menyebutkan bahwa “Kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus berorientasi kepada kemaslahatan.”

Ungkapan “misi suci” hanya akan memperoleh makna apabila diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Memperkuat ekonomi nasional, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan, dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh warga negara.

Demokrasi yang sehat membutuhkan tiga unsur sekaligus: pemerintah yang solutif, masyarakat yang kritis, dan generasi muda yang produktif.

Kritik mahasiswa tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan energi korektif untuk memperbaiki kebijakan. Sebaliknya, mahasiswa juga harus mampu membuktikan idealismenya melalui karya, inovasi, dan kontribusi nyata bagi bangsa.

Indonesia hari ini memerlukan lebih banyak ruang dialog daripada ruang saling menyalahkan. Bangsa ini membutuhkan pemerintah yang mampu menjelaskan sekaligus menyelesaikan masalah, serta generasi muda yang tidak hanya pandai mengkritik, tetapi juga mampu menawarkan alternatif kebijakan yang lebih baik.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan demokrasi bukanlah siapa yang paling keras berbicara di televisi, melainkan sejauh mana rakyat merasakan perubahan yang nyata dalam kehidupannya.

Pemerintah harus semakin solutif, sementara mereka yang mengaku sedang memperjuangkan misi suci harus membuktikan kesucian misinya. Melalui kerja nyata, integritas, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.(DS).