Jakarta – Kecelakaan lalu lintas yang berujung maut terjadi di Jalan Raya Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan sebuah truk tronton dan sepeda motor, yang menyebabkan satu orang pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Irfan Ramadani (20), warga Dusun Montor, Desa Pangeran Gadungan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan. Ia meninggal setelah terlindas truk saat diduga kehilangan kendali ketika berusaha menyalip kendaraan di depannya.
Sebelum kecelakaan terjadi, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R bernomor polisi L 4264 FN dari arah Mojokerto menuju Jombang. Saat tiba di lokasi kejadian, ia mengambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan lain dengan kecepatan tinggi.
Namun, kondisi jalan yang tidak rata diduga membuat korban kehilangan kendali hingga terjatuh ke arah truk tronton Isuzu Hi Wing Box dengan nomor polisi S 8032 NE yang melaju searah.
Akibat kejadian tersebut, korban masuk ke bawah kolong truk dan terlindas, bahkan terseret beberapa meter dari titik awal kecelakaan.
Pengemudi truk, Miftakhul Khoir (38), warga Desa Wotanmas Jedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, mengaku tidak mengetahui secara pasti detik-detik kejadian. Ia baru menyadari setelah sepeda motor korban terjatuh di samping kendaraannya.
Ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya sedang dalam perjalanan dari Ngoro menuju Mojowarno untuk mengambil barang. Truk yang dikemudikannya berada di jalur kiri, sementara korban datang dari belakang, menyalip di jalur kanan, lalu terjatuh hingga masuk ke bawah kendaraannya.
Dalam insiden tragis tersebut, tubuh korban terseret hingga sekitar 200 meter. Warga dan pengguna jalan yang berada di sekitar lokasi sempat berupaya memberikan pertolongan, namun korban tidak dapat diselamatkan karena mengalami luka berat di bagian kepala.
Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Jombang untuk keperluan visum et repertum.
Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan tersebut. Sementara itu, sopir truk telah diamankan untuk dimintai keterangan.(des*)







