Sumbar  

Pemprov Sumbar Tanggapi Sorotan Publik Terkait Anggaran Rehabilitasi dan Pemeliharaan Aset Daerah

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan sejumlah anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan fasilitas pemerintahan yang dialokasikan dalam APBD Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi aset daerah yang telah lama digunakan dan mengalami penurunan kondisi fisik akibat usia bangunan serta tingginya intensitas pemanfaatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar (Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar), Nolly Eka Mardianto. Ia menyebut penting untuk memberikan penjelasan utuh kepada masyarakat terkait alokasi anggaran yang belakangan disorot.

“Perlu kami luruskan bahwa anggaran yang dialokasikan bukan untuk mempercantik fasilitas pemerintahan semata, tetapi lebih kepada rehabilitasi dan pemeliharaan sejumlah aset yang kondisinya memang sudah memerlukan penanganan agar tetap aman, layak, dan dapat menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nolly di Padang, Kamis (4/6/2026).

Menurut Nolly, beberapa fasilitas yang dianggarkan untuk direhabilitasi merupakan bangunan yang dalam beberapa tahun terakhir belum mendapatkan perbaikan menyeluruh, sementara pemanfaatannya berlangsung hampir setiap hari untuk berbagai kegiatan pemerintahan maupun kegiatan masyarakat.

Ia mencontohkan Gedung Auditorium gubernuran yang selama ini digunakan untuk rapat, pelantikan, kegiatan organisasi, hingga berbagai agenda publik dengan jumlah peserta yang cukup besar. Kondisi bangunan itu, kini mulai mengalami kebocoran dan kerusakan pada beberapa bagian dinilai perlu segera ditangani demi menjamin keselamatan pengguna.

“Prinsip yang digunakan adalah menjaga aset daerah agar tetap berfungsi dengan baik. Ketika ada kerusakan yang berpotensi mengganggu aktivitas atau membahayakan pengguna, tentu pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan rehabilitasi,” jelasnya.

Nolly juga menyebutkan, Pemprov Sumbar sepenuhnya memahami kondisi kebatinan daerah dan masyarakat Sumbar yang baru saja diterpa dan tengah berjuang untuk bangkit paskabencana. Ia menepis asumsi yang menyebut bahwa Pemprov Sumbar tidak peka.

Ia menerangkan, untuk penaganan kebencanaan Pemprov Sumbar mengalokasikan seluruh dana transfer kedaerah (TKD) untuk penanganan bencana. “Kita telah mendapat alokasi TKD sebesar 2,6 Triliun. Seluruhnya akan difokuskan pada mitigasi bencana, rehabilitasi paskabencana dan perbaikan infrastruktur,”ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya penggunaan anggaran tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Pemerintah juga berkewajiban memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Nolly menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumbar tetap berkomitmen menjalankan pembangunan secara seimbang, baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, mendukung pembangunan daerah, mempercepat pemulihan pascabencana, maupun menjaga aset-aset pemerintah yang menjadi sarana penunjang pelayanan publik.

Ia menyambut baik tingginya perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Disebutkannya, peran aktif publik inilah yang menjadi salah satu dasar utama dipublikasikannya alokasi dan belanja daerah secara terbuka di laman dashboard pembangunan sumbar yang dapat diakses oleh siapa saja.

“Pemprov senang masyarakat mau terlibat memperhatikan penggunaan anggaran kita. Ini kan artinya dashboard kita bermanfaat, sekaligus menjadi bukti bahwa tidak ada yang kita tutup-tutupi dari publik. Semuanya kita sampaikan secara transparan, terbuka, real-time, dan dapat dipantau oleh semua,”(Adpsb/Bud)