Jambi  

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Jambi Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan

Jambi, fajarharapan.id – Hadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (26/05/2026), Gubernur Jambi, Al Haris sampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang proaktif menghadirkan regulasi strategis bagi masyarakat Jambi.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah dan dihadiri unsur Forkopimda, para anggota dewan, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD menyampaikan penjelasan resmi terkait latar belakang, urgensi, serta substansi Ranperda Inisiatif DPRD yang diajukan. Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Kami menyambut baik Ranperda Inisiatif DPRD ini. Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dan membahas bersama secara mendalam, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan ditengah Masyarakat,” ujar Al Haris.

Lebih lanjut ditegaskannya, komitmen Pemprov Jambi untuk mengawal setiap tahapan pembahasan Ranperda bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini penting agar regulasi yang disahkan nantinya implementatif, tidak tumpang tindih, serta memberikan kepastian hukum.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah menegaskan bahwa pihaknya akan mengusulkan peraturan daerah (Perda) baru yang dianggap mendesak dan sesuai dengan tata tertib DPRD serta kebutuhan nyata di lapangan.

Inisiatif itu lahir dari kajian fakta dan kondisi saat ini yang menuntut aturan lebih tegas untuk menjamin ketersediaan air bersih dan melindungi hak kekayaan intelektual perusahaan lokal.

“Kami menilai perda ini perlu diusulkan karena fakta di lapangan menunjukkan adanya kebutuhan mendesak, terutama terkait sumber daya air bersih dan perlindungan hak cipta bagi perusahaan yang berdiri di Provinsi Jambi,” ujarnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda Inisiatif DPRD dari Pimpinan Dewan kepada Gubernur Jambi untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto: Harun Al-Rasyid/Video: Erit Sutriedi)