PASAMAN BARAT, Fajarharapan.id – Memanfaatkan momentum transisi menuju regulasi nasional menjadi peluang besar bagi penguatan kapasitas usaha daerah. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Kementerian Agama (Kemenag) setempat terus mematangkan kesiapan menuju pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026 atau Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menggandeng berbagai pihak terkait untuk memasifkan sosialisasi sertifikasi halal kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam upaya menyukseskan program wajib halal bagi pelaku UMKM ini, Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) dari Balai PJPH Sumatera Barat bersama Tim Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Pasaman Barat telah mengadakan serangkaian kerja sama, koordinasi, dan pertemuan intensif. Langkah koordinatif tersebut dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan dinas, badan, instansi, serta organisasi terkait di wilayah Pasaman Barat demi menyukseskan program WHO 2026.
Pada Jumat (29/5/2026), Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, S.H., M.M., secara resmi menyampaikan imbauan yang mengajak seluruh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Pasaman Barat untuk segera mengurus dan memiliki sertifikat halal bagi produk-produk mereka. Menurut Yulianto, langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus menjadi komitmen daerah dalam memberikan perlindungan serta rasa aman bagi masyarakat sebagai konsumen.
“Mari kita sukseskan wajib halal Oktober tahun 2026. Halal bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi sudah menjadi kebutuhan kita bersama. Melalui sertifikasi ini, kita wujudkan produk Pasaman Barat yang aman, higienis, dan terjamin,” ujar Yulianto.
Sebagai bentuk implementasi dari koordinasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Pengawas JPH Balai PJPH Sumbar, Tim Bimas Islam Kemenag Pasaman Barat, serta para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dijadwalkan akan menggelar sosialisasi serentak pada Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan sosialisasi dan pendampingan langsung ini akan dipusatkan di tiga titik strategis di Pasaman Barat, yaitu Alun-alun Kantor Bupati Pasaman Barat, Pasar Ujung Gading, dan Pasar Simpang Tigo.
Pengawas JPH Balai PJPH Sumbar di Pasaman Barat, Silvi Agusri Putri, menjelaskan bahwa gerakan ini tidak hanya berhenti di tiga lokasi tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk memperluas jangkauan edukasi jaminan produk halal ke tingkat yang lebih masif.
“Kegiatan sosialisasi dan pendampingan langsung ini awalnya dipusatkan di tiga titik strategis tersebut. Namun ke depan, gerakan ini akan terus kita kembangkan di tiap kecamatan yang ada di Pasaman Barat, dengan mengadakan sosialisasi langsung di pasar-pasar, pusat keramaian, serta pusat-pusat perbelanjaan,” ungkap Silvi Agusri Putri.
Melalui gerakan jemput bola di berbagai lokasi ini, para pelaku UMKM diharapkan dapat memanfaatkan momentum untuk berkonsultasi dan mendaftarkan produk mereka secara langsung. Langkah ini dinilai penting bukan hanya untuk pemenuhan aspek legalitas, melainkan juga sebagai instrumen jaminan bagi masyarakat dalam memilih produk yang aman, sehat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***







