Jakarta — Aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan elite Perumahan Taman Golf Sukajadi, Kota Batam, Kepulauan Riau, yang diduga menjadi pusat operasional judi online jaringan internasional.
Bangunan yang terlihat seperti hunian biasa itu ternyata digunakan untuk mengendalikan tiga situs judi daring yang terhubung dengan jaringan di Filipina dan Kamboja.
Dalam operasi tersebut, Polresta Barelang mengamankan seorang pria berinisial HR yang diduga berperan sebagai pengelola utama aktivitas judi online di wilayah Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andreastian, menjelaskan bahwa lokasi di kawasan elite tersebut dipilih secara sengaja agar aktivitas ilegal mereka tidak mudah terdeteksi.
“Perusahaannya berbasis di Filipina, kemudian membuka cabang operasional di Batam. HR ini bertugas sebagai pengelola atau operator utama,” ujar Kompol Debby, dikutip dari iNews Batam, Senin (25/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini memiliki sistem kerja lintas negara yang terstruktur. Kantor pusat disebut berada di Filipina, sementara server dan sebagian operasional dijalankan dari Kamboja. Meski demikian, pasar utama yang dibidik tetap masyarakat Indonesia.
“Perusahaan ini berpusat di Filipina, dioperasikan dari Kamboja, sedangkan target pemainnya adalah Indonesia,” tambahnya.
Dari temuan sementara, rumah di Batam tersebut berfungsi sebagai pusat kendali tiga situs judi online. Untuk menarik pengguna, jaringan ini melakukan promosi aktif melalui berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.
“Promosi dilakukan lewat media sosial yang dikelola operator di Kamboja,” jelasnya.
Aktivitas harian seperti layanan pelanggan, administrasi, hingga pemasaran diketahui dikendalikan langsung dari Kamboja oleh jaringan tersebut.
Polisi juga mengungkapkan bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2024 dan beberapa kali berpindah lokasi untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum. Dari bisnis ilegal itu, mereka diduga meraup keuntungan sangat besar.
Berdasarkan data transaksi yang diamankan, omzet dari tiga situs tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar setiap bulan.
“Dari data yang ada, perputaran uangnya bisa lebih dari Rp10 miliar per bulan,” ungkap Kompol Debby.
Para pekerja dalam jaringan ini diketahui menerima bayaran bervariasi sesuai peran masing-masing. Untuk bagian keuangan, gaji bisa mencapai sekitar Rp15 juta, sementara customer service menerima antara Rp6 juta hingga Rp10 juta.
Saat ini, Polresta Barelang masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri aliran dana serta sistem transaksi yang digunakan jaringan tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penggunaan rekening bank maupun dompet digital untuk menampung hasil perjudian.
“Kami masih mendalami aliran dana dan mekanisme transaksinya. Jika ditemukan pihak lain yang terlibat, akan kami kembangkan lebih lanjut,” tegasnya.(des*)







