Sumut  

Kantah Labuhanbatu Matangkan Penetapan Lokasi Reforma Agraria

Labuhanbatu, Fajarharapan.id – Sebagai bentuk dukungan terhadap program reforma agraria nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Penetapan Lokasi Reforma Agraria, Selasa (5/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, H. Ismail, A.Md., S.E. Ia menuturkan bahwa proses penetapan lokasi memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan reforma agraria agar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Dalam pertemuan itu, peserta rapat membahas sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi objek reforma agraria. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi sosial masyarakat, potensi ekonomi wilayah, hingga aspek hukum dan teknis pertanahan.

Selain itu, koordinasi antarinstansi juga menjadi perhatian utama guna memastikan kesesuaian data dan informasi yang digunakan dalam proses penetapan lokasi reforma agraria.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH melalui H. Ismail, A.Md., S.E., saat dikonfirmasi Jumat (8/5/2026), mengatakan bahwa reforma agraria merupakan program nasional yang bertujuan menciptakan pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan.

Menurutnya, penentuan lokasi yang tepat akan mendukung kelancaran pelaksanaan program sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Ia menegaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen melaksanakan reforma agraria secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil rapat tersebut diharapkan menjadi landasan dalam menjalankan program reforma agraria yang berdampak positif terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.