Razia Gabungan di Payakumbuh, Jasa Raharja Dorong Kepatuhan Pajak

Razia Gabungan di Payakumbuh, Jasa Raharja Dorong Kepatuhan Pajak
Razia Gabungan di Payakumbuh, Jasa Raharja Dorong Kepatuhan Pajak

Padang Pariaman – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas, telah dilaksanakan kegiatan Razia Gabungan Samsat Padang Pariaman pada Rabu, 15 April 2026.

Kegiatan berlangsung di Jalan Umum Padang–Bukittinggi tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Padang Pariaman, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. PT Jasa Raharja turut berpartisipasi dalam kegiatan melalui petugas Zaky Putra Pratama bersama tim gabungan Samsat.

Razia gabungan diikuti oleh Kanit Turjawali IPDA Zaki beserta anggota serta Kasi Penagihan dan Penerimaan Samsat Padang Pariaman Okirabioranda beserta staf. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi pembina Samsat dalam melakukan pengawasan kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus edukasi langsung kepada masyarakat pengguna jalan.

Pelaksanaan kegiatan bertujuan melakukan pemeriksaan kepatuhan pembayaran PKB dan BBN-KB, menyosialisasikan program diskon pajak kendaraan khusus angkutan barang dan angkutan penumpang umum, memperkenalkan program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, serta memberikan edukasi penggunaan aplikasi SIGNAL sebagai layanan digital Samsat Nasional yang memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, razia juga menjadi bagian dari operasi patuh dan keselamatan lalu lintas guna meningkatkan disiplin pengendara serta menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan di jalan raya.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan menjadi sarana efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat secara langsung di lapangan.
“Melalui razia gabungan, masyarakat tidak hanya dilakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, tetapi juga diberikan edukasi mengenai pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Jasa Raharja Sumbar akan terus mendukung sinergi pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat serta keselamatan berlalu lintas,” ujar Teguh Afrianto.

Diharapkan melalui kegiatan ini kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan semakin meningkat serta tercipta budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.(*)