Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat resmi mengukuhkan 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh daerah Sumbar, pada Senin (30/3/2026).
Acara pengukuhan dihadiri oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Alpius Sarumaha, Gubernur Sumbar Mahyeldi, serta sejumlah pejabat daerah.
Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Alpius Sarumaha, menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Posbankum ini diharapkan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi hukum dan akses keadilan,” kata Alpius.
Ia menambahkan, 1.265 Posbankum tersebut telah tersebar di nagari, desa, dan kelurahan di seluruh Sumatera Barat. Masyarakat dapat memanfaatkan Posbankum untuk konsultasi hukum, mediasi, hingga rujukan kasus ke pengadilan.
Untuk mendukung operasional Posbankum, Kemenkumham Sumbar telah melatih 558 paralegal yang akan ditempatkan di setiap pos. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi SDM agar pelayanan hukum lebih profesional dan efektif.
Selain itu, Kemenkumham Sumbar juga bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
Program “Posbankum Rancak” diharapkan menjadi wadah penguatan layanan hukum yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Dengan 1.265 Posbankum ini, Sumbar telah siap memberikan layanan hukum secara menyeluruh,” tambah Alpius.
Bagian dari Program Nasional
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bagian dari implementasi reformasi hukum dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah hadir untuk memastikan seluruh warga negara memperoleh akses keadilan, tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun profesi, hingga di tingkat desa,” ujarnya.
Ia juga mendorong penambahan jumlah paralegal, minimal dua orang di setiap Posbankum. Secara nasional, Kemenkumham telah mendirikan 83.930 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyambut baik pengukuhan ini dan berharap Posbankum bisa menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum.(des*)






