Pesisir Selatan – Jajaran Polsek Lunang Silaut berhasil membongkar kasus pencurian yang menyasar kotak amal masjid dan sejumlah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya saat pulang kampung Lebaran di Kecamatan Silaut.
Para pelaku diringkus pada Jumat (27/3) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah hukum Polsek Lunang Silaut. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi kriminal tersebut.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial Aldi Lubis (22), Irfan Nehe (29), dan Antani Nehe (19). Mereka diduga berperan dalam pencurian kotak amal di Masjid Ar Royyan serta pembobolan beberapa rumah kosong di kawasan Silaut.
Kapolsek Lunang Silaut, AKP Martin, menjelaskan bahwa Aldi Lubis diduga sebagai pelaku pencurian kotak amal di Masjid Ar Royyan. Ia diketahui bekerja sebagai buruh di PT Incasi Raya POM dan tinggal di lingkungan camp perusahaan.
Sementara itu, Irfan Nehe dan Antani Nehe diduga terlibat dalam aksi pencurian terhadap sedikitnya 14 rumah yang ditinggalkan pemiliknya selama mudik Lebaran.
Irfan Nehe diketahui bekerja sebagai buruh panen di PT SJAL dan tinggal di Camp D PT SJAL 1, Kecamatan Silaut. Antani Nehe juga berprofesi sebagai buruh panen di perusahaan yang sama dan berdomisili di lokasi camp yang sama.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil curian. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Lunang Silaut.
Beberapa barang yang disita di antaranya satu unit tablet merek NextFun lengkap dengan charger dan tasnya, satu unit ponsel Vivo Y04S, serta sebuah tas abu-abu bermotif yang berisi berbagai jenis rokok.
Polisi menduga barang-barang tersebut berasal dari rumah warga yang menjadi sasaran pencurian selama periode mudik, saat banyak rumah dalam keadaan kosong.
Hingga kini, pihak kepolisian telah menerima tiga laporan dari masyarakat yang menjadi korban pencurian tersebut.
Polsek Lunang Silaut juga mengimbau warga yang merasa kehilangan atau menjadi korban untuk segera melapor secara resmi ke kantor polisi setempat, agar kasus dapat diproses sesuai hukum dan memudahkan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun lokasi kejadian tambahan. Kapolsek AKP Martin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan hingga seluruh rangkaian kasus ini terungkap secara tuntas.(des*)






