Yota Balad Terima Penghargaan Menkum RI Sukses Bentuk 71 Posbankum Gratis di Kota Pariaman

Padang – Di tengah sorotan perluasan akses keadilan di Sumatera Barat, Wali Kota Pariaman, Yota Balad tampil mencuri perhatian. Ia menerima langsung penghargaan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas atas komitmennya menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga ke akar masyarakat.

Momen itu bukan sekadar seremoni, melainkan pengakuan atas langkah konkret membuka pintu hukum bagi semua lapisan.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam peresmian 1.265 Posbankum nagari, desa, dan kelurahan se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/3/2026).

Di forum itu, negara seolah menegaskan arah baru. Hukum tak lagi eksklusif, tetapi harus hadir dekat, mudah, dan terasa manfaatnya bagi rakyat kecil.

Dalam pernyataannya, Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menekankan bahwa Posbankum bukan sekadar layanan formalitas.

Ia menyebutnya sebagai strategi memanusiakan warga negara. Menghadirkan keadilan melalui jalur non-litigasi yang mengedepankan musyawarah dan perdamaian, bukan semata-mata persidangan.

Pendekatan ini dinilai selaras dengan karakter masyarakat Minangkabau yang berpegang pada falsafah adat dan nilai kekeluargaan.

“Di titik ini, hukum tak lagi terasa kaku, tetapi menyatu dengan budaya. Menjadi alat menjaga harmoni, bukan sekadar menghukum, ucap Menkum RI itu.

Senada dengan itu, Gubernur Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa Posbankum adalah momentum besar dalam memastikan kesetaraan di hadapan hukum.

Ia menyebut kehadiran pos di seluruh nagari, desa, dan kelurahan sebagai lompatan penting dalam memperluas pendampingan hukum hingga ke lapisan terbawah.

Di Kota Pariaman sendiri, capaian itu sudah menyentuh angka penuh. Walikota Yota Balad mengungkapkan bahwa 71 Posbankum telah berdiri di seluruh desa dan kelurahan.

Ini menandai 100 persen wilayah telah terlayani. Sebuah angka yang tak hanya impresif di atas kertas, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, manfaat Posbankum terasa nyata, terutama bagi warga miskin dan kelompok rentan. Akses hukum kini lebih cepat, gratis, dan tidak berbelit.

“Sengketa bisa diselesaikan lewat mediasi, konflik ditekan sejak dini, dan masyarakat mulai memahami hak-haknya secara lebih utuh,” ucapnya usai menerima Penghargaan itu.

Namun di balik capaian terdebut, sebut dia, tersimpan pekerjaan besar. Menjaga agar layanan ini tidak berhenti sebagai simbol.

Yota Balad menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas layanan, memastikan setiap pos benar-benar hidup dan menjadi tempat mencari keadilan, bukan sekadar papan nama.

Pada kesempatan yang sama, penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi se-Sumatera Barat menjadi penegas bahwa Posbankum adalah kerja kolektif.

Sebab pada akhirnya, keadilan bukan hanya milik negara. Twtapi hak setiap warga yang harus dijaga bersama.(mak).