Walikota Pariaman Serahkan LKPD 2025 ke BPK Pastikan Kelola Keuangan Daerah Transparan Akuntabel

Padang – Langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat kembali diuji. Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum krusial. Apakah transparansi benar-benar dijalankan, atau sekadar rutinitas administratif belaka.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, secara langsung menyerahkan dokumen penting tersebut kepada Roni Altur di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Jum’at (27/3/2026).

Momen penyerahan LKPD Pariaman itu, juga diikuti oleh dua daerah lain adalah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pesisir Selatan, yang turut menyerahkan laporan keuangan mereka.

Di balik seremoni itu, tersirat pesan kuat. Yota Balad menegaskan bahwa penyusunan LKPD Pariaman bukan sekadar kewajiban tahunan, melainkan bentuk pertanggungjawaban nyata kepada publik.

Ia menyebut, laporan keuangan tahun 2025 disusun dengan mengacu pada standar akuntansi pemerintahan serta diperkuat sistem informasi yang terus diperbarui.

“Ini adalah komitmen kami untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel, bukan hanya di atas kertas, tetapi juga dalam praktik,” tegasnya.

Namun, ujian sesungguhnya justru berada di tangan Badan Pemeriksa Keuangan. LKPD yang diserahkan akan melalui proses audit ketat guna menilai kewajaran penyajian laporan sekaligus kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.
Yota Balad pun tak menutup ambisi.

Ia berharap Kota Pariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meski demikian, ia menekankan bahwa capaian tersebut bukan tujuan akhir. “Yang paling penting adalah bagaimana anggaran itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga mengakui peran penting BPK RI dalam membina dan mengawal kualitas laporan keuangan daerah.

Sinergi yang terjalin selama ini, menurutnya, menjadi kunci dalam mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan.

Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal keterbukaan. Pemko Pariaman, kata dia, siap menerima koreksi dan masukan sebagai bagian dari evaluasi.

Sebab pada akhirnya, transparansi bukan sekadar label, melainkan komitmen yang harus dibuktikan. Bahwa di setiap rupiah yang dikelola untuk rakyat.(mak).