Yota Balad Serahkan Bantuan Kemensos untuk 15 KK Korban Banjir Pariaman

Kota Pariaman – Harapan bagi warga terdampak banjir dan longsor di Kota Pariaman, Sumatera Barat akhirnya mulai terjawab. Wali Kota Pariaman Yota Balad secara simbolis menyerahkan bantuan jaminan hidup dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada 15 kepala keluarga korban bencana yang terjadi pada akhir November 2025 lalu.

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota di Kelurahan Kampung Jawa II, Kecamatan Pariaman Tengah, Selasa (10/3/2026).

Bantuan ini merupakan bagian dari program penanganan pascabencana yang digulirkan Kemensos RI bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor di beberapa wilayah, termasuk Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Di Kota Pariaman sendiri, bantuan tersebut disalurkan kepada warga yang telah melalui proses verifikasi ketat oleh pemerintah pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Yota Balad didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman Rozi Koemadi beserta jajaran.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia Cabang Pariaman yang ditunjuk sebagai mitra resmi penyalur oleh Kementerian Sosial.

Setiap penerima mendapatkan bantuan jaminan hidup sebesar Rp450 ribu per orang untuk kebutuhan lauk-pauk selama tiga bulan masa pemulihan.

Dengan demikian total bantuan yang disalurkan untuk 15 kepala keluarga di Kota Pariaman mencapai Rp9.450.000.

Yota Balad menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merespons dampak bencana yang dialami masyarakat.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi selama masa pemulihan.

“Musibah banjir dan longsor tentu membawa dampak besar bagi masyarakat. Melalui bantuan jaminan hidup ini, kita ingin memastikan kebutuhan dasar saudara-saudara kita tetap terpenuhi selama masa pemulihan,” ujar Yota Balad.

Ia juga menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan tidak dilakukan secara sembarangan.

Dari lebih dari 100 kepala keluarga yang diusulkan Pemerintah Kota Pariaman, hanya 15 yang dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi faktual oleh BNPB dan mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui daftar by name by address (BNBA).

Karena itu, Yota Balad meminta masyarakat memahami mekanisme tersebut. Ia mengakui ada warga lain yang juga terdampak bencana namun belum menerima bantuan karena belum memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat. Kami juga berharap masyarakat memahami bahwa bantuan ini diberikan kepada warga yang telah diverifikasi dan disetujui oleh pemerintah pusat,” tutupnya.

Para penerima bantuan pun mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah.

Mereka menilai perjuangan Pemerintah Kota Pariaman dalam mengusulkan bantuan ke pusat menjadi harapan baru bagi warga yang tengah berupaya bangkit setelah dilanda bencana.(mak).