Kota Pariaman – Malam Ramadan di Kota Pariaman, Sumatera Barat terasa berbeda, Jumat (20/2/2026). Di Masjid Raya Kampung Baru, lantunan ayat suci bersahut dengan langkah rombongan Tim Safari Ramadan (TSR) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Kunjungan perdana Tim 9 TSR Pemprov Sumbar ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum mempererat simpul hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Rombongan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Budi Santoso, yang juga bertindak sebagai Ketua Tim 9 TSR. Sebelum tiba di masjid, rombongan dijamu buka puasa bersama di Rumah Makan Joyo Makmur, dilanjutkan sholat Magrib berjamaah, lalu bergerak menuju masjid untuk menunaikan Isya dan Tarawih bersama warga.
Kedatangan TSR disambut hangat jajaran Pemerintah Kota Pariaman. Wali Kota diwakili Sekda Afrizal Azhar, hadir bersama Ketua DPRD Muhajir Muslim, Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Yulanto Prafifto Utomo, unsur Forkopimda, kepala OPD, hingga perangkat Desa Kampung Baru. Masjid penuh, bukan hanya oleh jamaah, tetapi juga oleh harapan.
Ketua TSR 9 Pemprov Sumbar, Budi Santoso dalam sambutannya menekankan bahwa Safari Ramadan adalah wujud komitmen Pemprov Sumbar dalam membangun kedekatan dan mempererat ukhuwah.
Ia memaparkan berbagai kebijakan pembangunan di bidang ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penanggulangan bencana.
“Pihaknya mengaku telah turun langsung pascabencana di Pariaman sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional,” ucap Budi Santoso.
Dalam sambutannya, Sekdako Afrizal Azhar menegaskan bahwa Safari Ramadan bukan sekadar tradisi tahunan. Ia menyebut kegiatan ini sebagai perekat relasi antara pemerintah dan rakyat.
Kota Pariaman, katanya, terus berbenah agar sejajar dengan daerah lain di Sumbar, sejalan visi dan misi kepala daerah serta program unggulan yang telah berjalan setahun terakhir.
“Program tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat,” tegas lulusan STPDN itu. Ia berharap Ramadan menjadi momentum lahirnya komunikasi yang harmonis, sehingga cita-cita kesejahteraan bersama tidak berhenti di atas kertas.
Pada puncak acara, TSR menyerahkan bantuan Rp50 juta untuk Masjid Raya Kampung Baru. Secara khusus, jajaran Pengadilan Tinggi Padang menambah Rp10 juta, sehingga total bantuan mencapai Rp60 juta.
Selain itu, Pemprov Sumbar menyerahkan Al-Qur’an, dan Universitas Negeri Padang (UNP) yang turut tergabung dalam TSR memberikan perlengkapan salat serta tumbler kepada pengurus masjid.
Malam ditutup tausyiah oleh M. Natsir Datuak Sampono Batuah, mengingatkan bahwa Ramadan bukan hanya soal ibadah personal, tetapi juga kepedulian sosial yang nyata.(mak).






