Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan posisi utang pemerintah hingga 31 Desember 2025 masih berada dalam kategori terkendali. Total kewajiban negara tercatat sekitar Rp9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), angka yang dinilai masih dalam batas aman.
Perbandingan Rasio Utang Kawasan
Menurut Purbaya, jika dibandingkan dengan sejumlah negara Asia Tenggara, rasio utang Indonesia justru relatif lebih rendah. Ia mencontohkan rasio utang Thailand yang berada di kisaran 63,5 persen serta Malaysia sekitar 64 persen. Bahkan, Singapura mencatat rasio jauh lebih tinggi, yakni lebih dari 160 persen terhadap PDB.
Dengan perbandingan tersebut, pemerintah menilai kondisi fiskal Indonesia masih terjaga dan tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.
Defisit APBN Tetap di Bawah Batas
Selain menyoroti posisi utang, Purbaya juga menegaskan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada di bawah ambang batas 3 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang. Pada akhir 2025, defisit tercatat sekitar 2,92 persen meski sempat meningkat menjelang penutupan tahun.
Ia menjelaskan bahwa pelebaran defisit yang mendekati batas tersebut merupakan langkah kebijakan yang disengaja. Pemerintah, kata dia, memanfaatkan ruang fiskal untuk memperkuat belanja negara guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki kondisi domestik.
Strategi ekspansi fiskal itu dilakukan melalui penyaluran berbagai stimulus ekonomi kepada masyarakat dan sektor usaha. Pemerintah menilai pendekatan tersebut berhasil membantu pemulihan ekonomi tanpa melampaui batas defisit yang telah ditetapkan.
Komposisi Utang Pemerintah
Dari sisi struktur, mayoritas utang Indonesia berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai sekitar Rp8.387,23 triliun atau 87,02 persen dari total. Sementara itu, porsi pinjaman langsung tercatat sekitar Rp1.250,67 triliun atau 12,98 persen.
Secara keseluruhan, pemerintah menilai indikator utang, defisit, serta strategi fiskal masih berada pada jalur yang terkendali untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.(BY)






