Padang  

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang Tangkap DPO Penganiayaan di Atas Bus dengan Menyamar sebagai Pengamen

Menyamar Jadi Pengamen, Tim Klewang Polresta Padang Tangkap DPO Kasus Penganiayaan.
Menyamar Jadi Pengamen, Tim Klewang Polresta Padang Tangkap DPO Kasus Penganiayaan.

Padang – Setelah enam bulan buron, seorang DPO kasus penganiayaan yang menewaskan korban berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Penangkapan dilakukan dengan metode yang tak biasa. Tim yang dipimpin Dantim Aiptu David Rico Darmawan menyamar sebagai pengamen untuk masuk ke dalam bus NPM yang ditumpangi pelaku.

Pelaku, berinisial E (18), terlibat dalam pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di kawasan Bypass, Kecamatan Kuranji, pada Sabtu (13/9) sekitar enam bulan lalu. Setelah insiden, ia melarikan diri ke luar kota dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Usaha pengejaran terus dilakukan hingga keberadaannya terdeteksi saat hendak kembali ke Padang. Penangkapan dilakukan pada Sabtu pagi (14/2) ketika pelaku berada di atas bus NPM di Tugu Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Proses penangkapan berlangsung cepat dan lancar, tanpa perlawanan berarti dari tersangka. Situasi di dalam bus tetap kondusif sehingga penumpang lain tidak panik.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut bahwa pelaku merupakan salah satu tersangka utama dalam kasus pengeroyokan yang berakibat fatal. “Tim melakukan penyelidikan intensif hingga mendapat informasi bahwa pelaku akan kembali ke Padang menggunakan bus. Anggota kemudian menyamar agar penangkapan dapat berjalan aman,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(des*)