Jasa Raharja Sumbar Ikuti FLLAJ bersama Forkopimda Kabupaten Dharmasraya, Bahas Penanganan Kendaraan ODOL

Padang – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat menghadiri kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Dharmasraya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan tersebut membahas langkah strategis dalam penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas pada ruas jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten di wilayah Sumatera Barat.

Pertemuan dihadiri Bupati Dharmasraya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sijunjung, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sawahlunto, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Kapolres Dharmasraya, Dandim Dharmasraya, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, perwakilan Dinas BCMKTR, serta PT Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat dan Cabang Solok.

Dalam forum tersebut dibahas berbagai upaya penertiban kendaraan ODOL yang selama ini menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan infrastruktur jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Sebagai rencana tindak lanjut, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat akan mendorong dukungan Forkopimda dalam penguatan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL. Selain itu, BPTD Kelas II Sumatera Barat bersama Dinas Perhubungan Provinsi akan mengoptimalkan operasional jembatan timbang dengan layanan pengawasan selama 24 jam.

Forum juga mengusulkan pembangunan jembatan timbang di Kabupaten Dharmasraya sebagai pintu masuk wilayah perbatasan Provinsi Sumatera Barat. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang yang masuk ke wilayah Sumatera Barat.

Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, para peserta rapat juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada perusahaan transportasi serta seluruh pengguna jalan mengenai ketentuan dimensi dan muatan kendaraan. Sebagai langkah konkret, akan dibentuk tim razia gabungan lintas instansi untuk melakukan pengawasan serta penertiban kendaraan ODOL di jalan kabupaten, provinsi, maupun jalan nasional.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat menyampaikan bahwa penanganan kendaraan ODOL merupakan bagian penting dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja sangat mendukung langkah kolaboratif seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan kendaraan ODOL. Kendaraan dengan muatan dan dimensi yang melebihi ketentuan tidak hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

Ia menambahkan, Jasa Raharja sebagai perpanjangantangan pemerintah yang memiliki tugas memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas akan terus mendukung upaya pencegahan kecelakaan melalui sinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait.

“Kami berharap melalui penguatan pengawasan, optimalisasi jembatan timbang, serta sosialisasi kepada perusahaan angkutan dan masyarakat, pelanggaran kendaraan ODOL dapat ditekan sehingga keselamatan pengguna jalan dapat semakin meningkat,” katanya.

Partisipasi Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta menekan angka kecelakaan akibat pelanggaran kendaraan angkutan barang.(*)