Pessel – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan penertiban terhadap beberapa tempat karaoke yang masih beroperasi di kawasan Lansano, Kecamatan Sutera, Selasa (3/2/2026) dini hari.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 01.30 WIB ini berhasil mengamankan dua orang pemandu karaoke serta satu unit laptop yang digunakan untuk fasilitas karaoke. Penertiban dilakukan karena tempat-tempat tersebut tetap beroperasi melewati jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada pemilik maupun pengelola usaha agar menghentikan seluruh aktivitas dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun,” ujar pihak Satpol PP.
Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara rutin guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.(des*)






