Solok – Satpol PP Kota Solok kembali menertibkan pelajar yang kedapatan bolos sekolah saat jam pelajaran.
Dalam operasi pengawasan rutin pada Selasa (3/2/2026), petugas mengamankan tiga siswa SMP yang berada di luar lingkungan sekolah di kawasan Kelurahan Sinapa Piliang. Ketiga pelajar tersebut diketahui sedang nongkrong di sebuah warung sekitar SMPN 4 Kota Solok pada pukul 09.00 WIB.
“Ketika kami menertibkan, mereka sedang nongkrong di warung dan sempat mencoba melarikan diri ke arah tepi sungai, namun berhasil kami gagalkan,” ujar Kasatpol PP Damkar Kota Solok, Zulferi, melalui Kasi Operasional dan Pengendalian, Adhitya Nukgraha.
Penertiban dilakukan secara terkoordinasi dengan menempatkan personel di beberapa titik rawan, khususnya di lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong pelajar bolos. “Personel kami disebar di tiga titik berbeda di Sinapa Piliang, sehingga siswa yang kedapatan tidak dapat kabur,” jelas Adhitya.
Ketiga siswa yang diamankan adalah pelajar SMPN 4 Kota Solok. Sebagai tindak lanjut, Satpol PP memberikan surat perjanjian yang harus dipatuhi oleh para siswa dan memanggil orang tua masing-masing untuk pembinaan lebih lanjut.
“Kami memberikan surat perjanjian dan memanggil orang tua mereka agar dapat ikut membina,” tambah Adhitya.
Dengan operasi penertiban rutin ini, pihak Satpol PP berharap kedisiplinan pelajar di kelas dapat terjaga dan perilaku bolos sekolah dapat diminimalkan. “Kegiatan ini bagian dari upaya memastikan pelajar tetap disiplin serta menghindari dampak negatif dari bolos sekolah,” pungkasnya.(des*)






