Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas memaparkan sejumlah program peningkatan infrastruktur permukiman saat Musrenbang tingkat kecamatan di Mandau Talawang dan Kapuas Hulu.
Kepala Disperkimtan Kapuas, Drs Yan Hendri Ale MT, mengatakan program yang ditangani meliputi penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta peningkatan jalan lingkungan di kawasan permukiman.
“Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Musrenbang di Kecamatan Mandau Talawang digelar 26 Januari 2026, sedangkan di Kecamatan Kapuas Hulu pada 27 Januari 2026. Dalam forum tersebut, Disperkimtan menerima berbagai usulan dari desa, terutama peningkatan jalan lingkungan dan program bedah rumah untuk tahun anggaran 2027.
Selain itu, Disperkimtan juga menyampaikan rencana kegiatan tahun 2026. Di Kecamatan Mandau Talawang, enam desa ditetapkan sebagai lokus kegiatan, sementara di Kecamatan Kapuas Hulu terdapat sepuluh desa.
Seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Rp1 miliar per desa/kelurahan guna mendukung terwujudnya Kapuas Bersinar.(FJR)






