Kota Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat kembali menggerakkan roda birokrasi. Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman, Mulyadi, secara resmi melantik dan mengambil sumpah dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 11 Pejabat Fungsional, serta satu Pejabat Pengawas, Selasa (20/1/2026), di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman.
Pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif. Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Mulyadi menegaskan bahwa jabatan adalah amanah besar, bukan hadiah kekuasaan.
Mutasi dan promosi, menurutnya, adalah bagian dari strategi penyegaran birokrasi untuk memastikan pemerintahan tetap hidup, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Dua pejabat Eselon II yang dilantik adalah Afwandi sebagai Inspektur Inspektorat Kota Pariaman, dan Alfian Harun sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah Kota Pariaman.
Keduanya diharapkan menjadi motor penggerak penguatan tata kelola dan kualitas kebijakan daerah.
Sementara itu, pelantikan pejabat fungsional mencerminkan pengakuan negara terhadap keahlian profesional ASN. Di antaranya, Rudi Elfendi sebagai Dokter Ahli Pertama di RSUD dr. Sadikin Kota Pariaman, cdan Dahlila sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda di DP3AKB Kota Pariaman.
Untuk jabatan pengawas, Niko Razonta dipercaya memimpin UPTD Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kota Pariaman.
Dalam sambutannya, Wawako Mulyadi mengingatkan bahwa kepemimpinan Yota Balad – Mulyadi hampir memasuki satu tahun.
Ia menegaskan, perubahan struktur jabatan bukan untuk menggugurkan rutinitas lama, melainkan menghadirkan energi baru, inovasi, dan lompatan kinerja.
“Jabatan bukan sekadar posisi, tetapi tanggung jawab yang akan dipertanyakan, bukan hanya oleh negara, tapi juga oleh rakyat,” tegasnya.
Kepada Inspektur yang baru, Wawako Mulyadi memberikan pesan khusus. “Memasuki Tahun Anggaran 2026, persiapan menghadapi pemeriksaan BPK dan BPKP atas laporan keuangan dan kegiatan Tahun 2025 harus menjadi prioritas utama demi menjaga kepercayaan publik,” kata Mulyadi.
Sementara kepada Staf Ahli, ia berharap kontribusi pemikiran strategis, analisis mendalam, dan masukan berbasis pengalaman dapat memperkuat arah kebijakan Pemerintah Kota Pariaman.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 800.1.3.3/020/BKPSDM/2026 dan Nomor 800.1.3.3/2582/KEP/WAKO-2025, sebagai dasar hukum pengangkatan pejabat manajerial dan fungsional.
Menutup sambutannya, Mulyadi menekankan pentingnya kolaborasi lintas ASN. Ia optimistis, dengan soliditas dan profesionalisme aparatur, Pemerintah Kota Pariaman akan melangkah lebih cepat menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekdako Afrizal Azhar serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemko Pariaman.(r-mak).






