Pemkab Padang Pariaman Siap Lantik 15 Plt Wali Nagari Persiapan

Padang Pariaman – Pemekaran nagari di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat memasuki babak krusial. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman memastikan akan melantik 15 Pelaksana Tugas (Plt) Wali Nagari Persiapan hasil pemekaran, yang dijadwalkan berlangsung akhir Januari 2026 ini.

Langkah ini menandai keseriusan Pemkab Padang Pariaman dalam merespons aspirasi panjang masyarakat nagari, sekaligus mempercepat roda pemerintahan di tingkat paling dekat dengan warga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Padang Pariaman, Nurhayati Mila, menegaskan pelantikan bisa segera dilakukan. Karena nomor register (noreg) 15 nagari persiapan telah resmi diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Secara administrasi sudah rampung,” kata Nurhayati, yang dihubungi Wartawan fajarharapan.id, pada Minggu siang (18/1/2026).

“Target kami, dalam waktu satu minggu ke depan proses ini sudah clear dan pelantikan dapat segera dilaksanakan,” tegasnya.

Pembentukan Nagari Persiapan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Padang Pariaman Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Lima Belas Nagari Persiapan. Juga nomor registernya dari Pemprov Sumbar telah ada.

Nama-nama Nagari Persiapan tersebut yang diperoleh Wartawan ini adalah dari Kecamatan Sungai Geringging, Camat Afrizal, SE adalah lima nama Plt Wali Nagari Persiapan, yakni:
Markos, S.Kep., MK (Sungai Sirah Selatan),
Linda (Sungai Sirah Timur), Elmi Desmawati (Sungai Sirah Utara), Devis Priemen (Sungai Geringging), dan Aflizaldi (Kampung Dadok).

Kemudian yang belum diperoleh Wartawan media ini nama-nama Plt Wali Nagari Persiapan dari 10 Nagari tersebut yakni Nagari Kuranji Hilir Timur, Kuranji Hilir Selatan, Pilubang Utara, Pilubang Tumur dan Nagari Duku Pilubang, Kecamatan Sungai Limau.

Nagari Campago Utara, Kecamatan V Koto, Padang Alai Timur, Kecamatan V Koto Timur, Untuk Nagari Lurah Ampalu Timur Kecamatan VII Koto, dan Nagari Kurai Taji Utara, Kecamatan Nan Sabaris.

Ia menegaskan, pembentukan 15 nagari persiapan ini lahir dari kehendak rakyat, diperkuat melalui Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 29 Tahun 2025, serta telah mendapatkan legitimasi penuh dari Pemerintah Provinsi Sumbar.

Dengan hadirnya 15 nagari persiapan tersebut, jumlah nagari di Padang Pariaman melonjak dari 103 menjadi 118 nagari. Bahkan, Pemkab menargetkan 150 nagari pada periode kepemimpinan Bupati John Kenedy Azis dan Wakil Bupati Rahmat Hidayat.

Secara terpisah, Wali Nagari Malai III Koto, Yul Ananda, SE, menyatakan wilayahnya juga tengah bersiap diusulkan sebagai nagari persiapan baru.

“Wilayah Malai III Koto sangat luas, pertumbuhan penduduk tinggi, dan pergerakan ekonomi desa meningkat signifikan dalam sepuluh tahun terakhir. Pemekaran menjadi kebutuhan mendesak,” ujarnya.

Pemekaran nagari ini bukan hanya soal penambahan wilayah administratif, tetapi taruhan masa depan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan penguatan ekonomi nagari di Kabupaten Padang Pariaman.(bay).