Limapuluh Kota– Polres Limapuluh Kota tengah menyelidiki penemuan mayat seorang perempuan dewasa di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Jumat (19/12/2025) pagi.
Korban, Lidia S.Ch (61), warga setempat, ditemukan meninggal sekitar pukul 05.30 WIB dengan sejumlah luka pada tubuhnya. Dugaan awal, kematian korban diduga akibat penganiayaan.
Menerima laporan warga sekitar pukul 06.30 WIB, Unit Sat Reskrim Polres Limapuluh Kota bersama Polsek Guguak segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Kapolsek Guguak, AKP Doni Prama Dona, S.H., bersama Kanit Intel, Kanit Reskrim, dan personel Polsek Guguak, didukung Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Limapuluh Kota, melakukan pengamanan TKP, olah TKP, serta pengumpulan keterangan dari saksi-saksi.
Berdasarkan keterangan saksi Risnal, peristiwa bermula saat ia bersama suami korban, Yelvi Zon, berangkat ke masjid untuk salat Subuh. Korban menyusul kemudian setelah mengunci pintu rumah. Setelah salat, suami korban pulang lebih dahulu dan mendapati rumah gelap akibat mati listrik. Saat listrik kembali menyala, Risnal menemukan korban tergeletak di halaman rumah dengan wajah berlumuran darah.
Saksi segera memanggil suami korban dan meminta bantuan warga sekitar. Jenazah korban kemudian dibawa masuk ke dalam rumah sebelum dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Padang Kandi.
Hasil visum luar menunjukkan adanya luka terbuka yang diduga akibat benda tumpul pada dahi, dagu, telinga, dan bibir korban. Selain itu, ditemukan memar pada dada sebelah kiri serta kedua tangan korban.
Untuk penyelidikan lebih mendalam, jenazah korban dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Sumbar, Padang, untuk dilakukan autopsi. Korban diberangkatkan pukul 11.00 WIB dengan pengawalan personel Polres Limapuluh Kota, Bripka Deded Nasirwan dan Bripda Reberto Angelino Putra.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Polres Limapuluh Kota mengimbau masyarakat tetap tenang, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, dan melaporkan informasi terkait kasus ini kepada aparat terdekat.(des*)






