Solok – Seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan setelah ditabrak dari belakang oleh truk di lampu merah Pandan Ujung, Kelurahan PPA, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Akbar Kharisma Tanjung, menjelaskan bahwa sepeda motor Scoopy bernomor polisi BA 2135 PA dikendarai oleh Sonyi Asri Wahyu (33), dengan penumpang Sep Permata Sari (30), warga Kelurahan Nan Balimo, Kota Solok.
“Motor tersebut melaju dari arah Pandan Ujung menuju arah Tembok dan berhenti di lampu merah. Saat berhenti, tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh mobil light truck Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BA 8744 QC yang dikemudikan Yasmeri Irman Putra (33), warga Kota Payakumbuh,” ungkapnya.
Akibat benturan, pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka. Sonyi mengalami patah gigi, sedangkan Sep Permata Sari mengalami lebam di kepala. Keduanya saat ini menjalani perawatan di RSUD M. Natsir Kota Solok.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mako Sat Lantas Polres Solok Kota untuk proses lebih lanjut.(des*)






