Wako Pariaman Tegaskan: Jamsostek Tak Putuskan Bansos Lindungi Pekerja Rentan!

Kota Pariaman – Wali Kota (Wako) Pariaman, Sumatera Barat, Yota Balad, menegaskan pentingnya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Jumat (21/11/2025).

Dalam arahannya, Yota mengungkapkan masih banyak penerima manfaat bantuan sosial, khususnya peserta PKH yang menolak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Karena takut bantuan sosial mereka dicabut.

“Sampaikan dengan jelas bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak memutus bantuan sosial. Status sebagai penerima PKH tetap aman. Tidak ada yang dirugikan,” tegasnya kepada penyuluh sosial, pendamping PKH, dan seluruh penyelenggara layanan sosial yang hadir.

Yota Balad menekankan bahwa para penyelenggara layanan sosial adalah kepanjangan tangan pemerintah yang berperan langsung meyakinkan pekerja rentan mengenai manfaat besar Jamsostek.

“Bapak/ibu adalah yang paling sering bersentuhan dengan masyarakat. Sampaikan bahwa program ini nyata manfaatnya. Salah satu peserta Tuwai Ketan sudah merasakan langsung manfaatnya karena biaya pengobatannya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan Pariaman,” jelasnya.

Peserta sosialisasi terdiri dari Kasi Kesejahteraan Sosial desa/kelurahan, penyuluh sosial, pendamping PKH, serta pekerja sosial masyarakat se-Kota Pariaman.

Wako Yota Balad meminta agar mereka segera melakukan pendataan pekerja rentan dan menetapkan kelompok prioritas. “Kita hadir untuk masyarakat, terutama masyarakat miskin. Samakan persepsi, kita kerja untuk mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi tingginya jumlah pekerja sektor informal yang belum terlindungi meski menghadapi risiko kerja tinggi.

Untuk itu, Pemerintah Kota Pariaman telah meluncurkan program Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan (Tuwai Ketan) sebagai bentuk gotong royong ASN dan kepedulian terhadap pekerja rentan.

Hingga kini, program tersebut telah menjamin sekitar 1.100 pekerja rentan, mulai dari petugas keagamaan seperti imam, katib, labai, guru mengaji, hingga petugas lembaga adat.

Dari jumlah itu, empat pekerja rentan yang meninggal dunia sejak Mei hingga November 2025 telah menerima santunan kematian total Rp72 juta. Total iuran yang sudah dibayarkan Pemko Pariaman mencapai Rp106 juta.

Dengan capaian tersebut, Pariaman menegaskan komitmennya memperluas perlindungan sosial bagi semua pekerja rentan di daerah.(r-mak).