Kota Pariaman Kerahkan PPPK untuk Genjot PAD 2025

Kota Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mulai mengambil langkah konkret untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2025. Salah satunya dengan menurunkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik untuk mendukung kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD.

Langkah strategis ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Afrizal Azhar, saat membuka pembekalan Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Balaikota Pariaman, Senin (17/11/2025).

Afrizal menegaskan bahwa optimalisasi sektor pajak menjadi salah satu fokus utama Pemko tahun ini.

“PPPK adalah aset baru yang harus kita berdayakan. Pendataan dan penagihan PBB-P2 bukan tugas tambahan, tapi tugas inti yang akan menentukan seberapa besar PAD kita bisa terdongkrak,” tegasnya.

Pembekalan tersebut memuat materi teknis mulai dari regulasi terbaru PBB-P2, metode pendataan objek pajak yang akurat, hingga teknik komunikasi persuasif dalam proses penagihan kepada wajib pajak.

Pemko berharap pelibatan PPPK dalam tugas ini mampu mempercepat pemutakhiran data, meningkatkan akurasi basis pajak, dan menutup celah kebocoran penerimaan.

“Setelah pembekalan, seluruh PPPK akan langsung turun ke lapangan sesuai wilayah tugas masing-masing. Mereka berada di bawah koordinasi BPKPD untuk memastikan kewajiban pajak masyarakat terpenuhi,” tutup Afrizal.

Dengan sistem pendataan yang lebih terstruktur dan tenaga baru yang diperkuat kompetensinya, Pemkot Pariaman menargetkan peningkatan signifikan PAD pada 2025.(r-mak)