Pariaman, fajarharapan.id — Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Partisipasi Bermakna Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang digelar oleh Anggota DPR RI, Mulyadi, di Ruang Pertemuan Nantongga Hotel, Selasa (11/11/2025).
Dalam pemaparannya, Yota Balad menegaskan pentingnya memperkuat posisi BPIP sebagai lembaga negara yang memiliki peran strategis dalam membina dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, penguatan kelembagaan BPIP melalui undang-undang diperlukan agar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila dapat berjalan lebih efektif, sistematis, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“BPIP perlu memiliki landasan hukum yang lebih kuat, tidak lagi sekadar diatur melalui peraturan presiden. Dengan dasar hukum yang jelas, pembinaan ideologi Pancasila akan lebih terarah, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ujar Yota.
Ia menekankan, Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga pandangan hidup yang menjadi pedoman moral dan sosial masyarakat Indonesia. Yota menilai, nilai-nilai Pancasila sangat sejalan dengan ajaran agama Islam yang mengajarkan keseimbangan, keadilan, dan kemanusiaan.
“Pancasila harus dimaknai secara mendalam, terutama oleh generasi muda. Di era digital seperti sekarang, kita perlu pendekatan baru agar anak-anak muda dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam penggunaan media sosial,” jelasnya.
Yota Balad juga mencontohkan bagaimana nilai-nilai Pancasila telah diimplementasikan dalam berbagai kebijakan pembangunan di Kota Pariaman. Ia menyebut program Pariaman Risalah sebagai wujud Sila Pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa; Saga Saja Plus serta pendidikan dan kesehatan gratis mencerminkan Sila Kedua; sementara program asuransi kesehatan dan keselamatan kerja sejalan dengan Sila Ketiga, Persatuan Indonesia.
“Program satu rumah satu industri rumah tangga menggambarkan semangat musyawarah dan gotong royong, seperti pada Sila Keempat, sedangkan Tuai Ketan mencerminkan keadilan sosial sebagaimana tertuang dalam Sila Kelima,” paparnya.
Lebih lanjut, Yota menegaskan bahwa kegiatan Partisipasi Bermakna RUU BPIP bukan sekadar acara seremonial, tetapi momentum penting untuk menjaga eksistensi ideologi bangsa di tengah tantangan global.
“Pancasila adalah kompas moral bagi bangsa. Ia membimbing arah kebijakan publik dan menjadi pedoman etika dalam kehidupan sosial masyarakat,” tegasnya.
Mengakhiri paparannya, Yota Balad menyampaikan harapan agar RUU BPIP dapat menjadi payung hukum yang kokoh untuk memperkuat peran BPIP dalam menjaga kemurnian ideologi Pancasila dari pengaruh ideologi lain yang dapat mengancam persatuan bangsa.
“Partisipasi masyarakat dari berbagai kalangan dalam pembahasan RUU ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memastikan Pancasila benar-benar berakar dari suara dan kepentingan rakyat,” tutupnya.(*)






